BANDUNG – KPU Jawa Barat menggelar pemberhentian dan pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2013-2018 di tiga Kabupaten. Pelantikan digelar sekaligus di Aula KPU Setia Permana Jalan Garut Kota Bandung, Selasa (7/11/2017).
Pelantikan PAW terebut adalah untuk Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sukabumi. Untuk Kabupaten Bandung Barat, anggota KPU yang baru dilantik atas nama Patria Hidayat, menggantikan Iwan Ridwan Mahmuddin. Untuk Kabupaten Bandung, KPU melantik Asep Wanda Santika menggantikan Atip Tartiana. Sedangkan untuk KPU Sukabumi, KPU mengangkat Ali Saifuddin, menggantikan Dadang Iskandar.
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, mengatakan, PAW tersebut merupakan hal biasa. Apalagi untuk Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat diketahui anggota komisioner bersangkutan sedang sakit sehingga tidak bisa menjalankan tugas-tugas sebagai komisioner. Sedangkan untuk Sukabumi, Dadang Iskandar, diketahui telah meninggal dunia.
Yayat menegaskan kepada anggota KPU yang baru dilantik, jika sumpah tersebut mengandung tanggung jawab Negara dan Bangsa serta tanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. “Diperlukan tanggung jawab dan amanah dari anggota KPU dari yang terpilih,” katanya.
Ia juga mengingatkan tentang dua agenda besar yang menunggu, yakni Pemilukada serentak 2018 dan Pemilu 2019. “Dibutuhkan kesiapan secara fisik dan mental dari para anggota komisioner. Khusus untuk anggota baru, ia berharap bisa menyesuaikan dengan pekerjaan baru tersebut. “Tidak ada istilah belajar dulu baru bekerja. Tapi belajar sambil bekerja,” ujarnya lagi.
Ia juga memberi pesan khusus kepada anggota KPU yang baru dilantik agar bisa menyempurnakan pekerjaan KPU yang sedang berjalan sesuai tahapan. “Jangan sampai kehadiran bapak tidak menambah dan tidak mengurangi. Itu adalah sia-sia,” harap Yayat.
Untuk anggota KPU yang sudah menjabat, Yayat meminta agar memberi ruang seluas-luasnya kepada anggota yang baru terpilih. Hal itu penting untuk dalam bisa mengoptimalkan pekerjaan mereka yang baru. Sehingga tentu saja butuh bantuan dan bimbingan atas setiap pekerjaan yang akan dilakukan. “Harus ada saling kerja sama dan saling membimbing dari yang lama kepada yang baru,” tutup Yayat. (Zeena)
