ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Panwaslu Sumedang Pantau Pendistribusian Logistik Tahap II

SUMEDANGONLINE, Kota: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mulai melakukan pendistribusian logistic tahap ke-dua berupa kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke 26 kecamatan se Kabupaten Sumedang mulai 19 hingga 20 Juni.

Untuk kegiatan itu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumedang akan melakukan pengawasan pada proses pendistribusian tersebut. Seperti dikatakan Ade Sunarya, anggota Panwaslu Kabupaten Sumedang saat dikonfirmasi Sumedang Online. Dikatakan dia berdasarkan surat dari KPU Sumedang bernomor 306/PP.12.1 SD/3211/KPU-KAB/VI/2018 perihal pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pendistribusian logistic tahap 2.

“Untuk proses pengawasan pengecekan kembali, kami akan mengerahkan Panwascam se Kabupaten Sumedang agar mereka standby di 26 PPK tugasnya untuk melakukan pengecekkan kembali pendistribusian logistic tersebut,” kata Ade Sunarnya melalui sambungan telepon.

Dikatakan Ade, pihak Panwaslu Kabupaten Sumedang telah menginstruksikan semua panwascam untuk berkoordinasi dengan PPK dalam pengawasan ini, sehingga mereka menunggu datangnya distribusi logistik di kantor PPK.

“Hal ini dilakukan agar pendistribusian ini tepat: jenis, spesifikasi teknis, kualitas, kuantitas, waktu, prosedur, anggaran dan sasaran. Yang didistribusikan oleh KPU Sumedang itu berupa kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat pencoblos, TPS, perlengkapan pemungutan suara lainnya. Pendistribusian perlengkapan pemungutan suara (logistik) ini dilakukan di semua tingkatan penyelenggara pemilu,” tutupnya. *** IWAN