SUMEDANG ONLINE, Pemerintah Kabupaten Sumedang pada Tahun Anggaran 2018 telah menganggarkan Tujuh unit kendaraan Dinas baru. Dari jumlah tersebut menurut Plt. Kabag Pengelolaan Barang Daerah Setda Sumedang Wahyu, dan diserahkan pada Juni lalu. Dua unit yang sudah ada, dan telah diserahkan satu unit jenis inova venturer dengan harga sekitar Rp 320 jutaan. Satu unit lagi Agustus akan diserahkan pada Sekretaris Dinas Pendidikan berupa jenis Rush Tahun 2018 dengan harga kisaran Rp 254 jutaan.
Sedangkan lima unit lainnya rencananya berjenis Fortuner dengan harga kisaran Rp 500 jutaan akan dipakai Bupati dan Wabup Sumedang. Sementara kendaraan lainnya Pajero dengan harga di atas Rp 500 juta peruntukkan Kapolres, Dandim, Kejaksaan masih dalam proses.
Disinggung dengan kendaraan lama menurut Wahyu kendaraan dinas tersebut harus ditarik terlebih dahulu. “Tentu dari kedua kendaraan dinas operasional milik negara harus ditarik,” tandasnya.
Dia menyebutkan kendaraan yang sudah ditarik itu, milik
kepala Bappenda berjenis hulux telah dikembalikan ke bagian pengelolaan barang daerah Setda Sumedang. Wahyu juga menyebutkan kendaraan operasional lama yang belum dikembalikan yakni yang dipakai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Menurutnya akan dipakai oleh pgri, namun menurut Wahyu sesuai prosedur harusnya barang tersebut dikembalikan
“Tetapi pihak Disdik memohon agar kendaraan dinas jenis rush akan dipakai PGRI. Saya tidak punya kewenangan untuk itu, yang mempunyai kewenangan adalah Sekda. Padahal PGRI juga sudah ada jenis Avanza, namun yang Disdik akan ditukar oleh jenis Rush, yang Avanza akan dikembalikan ke bagian pengelolaaan barang daerah Setda Sumedang,” ungkapnya.
Dihubungi usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jabar, Sekda Sumedang H. Amim mengaku tidak tahu ketika ditanya berkait dengan kendaraan dinas yang belum dikembalikan. “Sampai saat ini saya belum tahu,” ujarnya singkat. (Iwan)


















