Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK-Kemenag Sumedang Teken MoU
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Rabu, 12 Sep 2018 16:40 WIB
[DESK d=SUMEDANG KOTA]Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang dan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Aula Kantor Kemenag Sumedang, Rabu (12/09/2018).
Kepala BNNK Sumedang AKBP. I Nengah Merta menyebutkan adanya nota kesepahaman itu, untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pemberantasan dan pengedaran gelap narkotika di Kabupaten Sumedang.
“Maka diharapkan kepada seluruh para penyuluh agama Islam fungsional dan penyuluh agama Islam non-PNS dapat memahami tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga mereka akan waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dan berupaya untuk menghindari Narkoba dan menjaga anggota keluarganya untuk tidak coba-coba mengonsumsi narkoba,” kata I Nengah.
Selain itu, dia berharap para penyuluh tersebut dapat menyampaikan ke masyarakat luas mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba. “Juga mereka akan berusaha keras utk senantiasa menjaga lingkungannya agar tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
Acara dihadiri Pejabat Kementerian Agama Kabupaten Sumedang dan Para Pejabat di BNNK Sumedang serta penyuluh Fungsional Agama Islam. (iwan)