Sumedang

Terlibat Penganiayaan, Daus Ditangkap Polres Sumedang

Terlibat Penganiayaan, Daus Ditangkap Polres Sumedang
Pada Kamis (12/3/2020) anggota Sat Reskrim Polres Sumedang berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya di wilayah Kecamatan Tanjungkerta, Mereka adalah AF alias Daus (21) dan PN (23). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan karena sudah mengetahui bahwa aksi mereka terekam kamera video dan menjadi viral di kalangan netizen sehingga muncul kekhawatiran dan ketakutan akan aksi balasan.

SUMEDANG.ONLINE, MAPOLRES (12/3/2020)  Acep Firman (AF) alias Daus dan Pupung Nuryanto (PN), keduanya warga Desa Sukamantri, Kecamatan Tanjungkerta. Tak berkutik setelah polisi menakap mereka dalam kasus penganiyaan di Jalan Angkrek Sumedang, Kamis, 12 Maret 2020.

Pada polisi Daus dan PN mengakui telah menganiaya korban, Cepi karena pelaku lain meneriaki koban dengan sebutan maling. Sehingga keduanya langsung bereaksi ikut menghajar korban tanpa ampun.

“Aksi penganiayaan di Sumedang yang sempat viral dua hari yang lalu. Sangat menyedot perhatian netizen dan warga Sumedang. Polres Sumedang melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terekam dalam video tersebut, ketiganya kini telah ditahan dan dilakukan pengembangan kasus tersebut,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana S.I.K., M.Si melalui Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana dalam siaran persnya.

Dikatakan dia, setelah menginterogasi para tersangka itu. Diketahui pelaku berjumlah lima orang. Berbekal informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Sumedang melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya yang di dalam video yang melakukan tendangan dan sempat menggilas kaki korban dengan sepeda motor.

“Pada hari ini, anggota Sat Reskrim Polres Sumedang berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya di wilayah Kecamatan Tanjungkerta. Mereka adalah AF alias Daus dan PN. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan karena sudah mengetahui bahwa aksi mereka terekam kamera video dan menjadi viral di kalangan netizen sehingga muncul kekhawatiran dan ketakutan akan aksi balasan,” jelasnya.

Dari kedua pelaku, diamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya dan satu buah sepeda motor merek Honda Sonic warna hitam. “Mereka saat ini sudah ditahan,” pungkasnya. *FITRI*

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak