Sumedang

Kuota Terbatas, Meski Tak Mampu RT RW Legowo Tak Terima Bantuan

Pemerintah Desa Margalaksana, Kecamatan Sumedang Selatan melakukan penyemprotan secara serentak di enam RW, Selasa, 31 Maret 2020. Dikatakan Kepala Desa Margalaksana, Andre Y. Mochtar, penyemprotan kali ini merupakan kali kedua mereka laksanakan.
Pemerintah Desa Margalaksana, Kecamatan Sumedang Selatan melakukan penyemprotan secara serentak di enam RW, Selasa, 31 Maret 2020. Dikatakan Kepala Desa Margalaksana, Andre Y. Mochtar, penyemprotan kali ini merupakan kali kedua mereka laksanakan./SUMEDANGONLINE
Pemerintah Desa Margalaksana, Kecamatan Sumedang Selatan melakukan penyemprotan secara serentak di enam RW, Selasa, 31 Maret 2020. Dikatakan Kepala Desa Margalaksana, Andre Y. Mochtar, penyemprotan kali ini merupakan kali kedua mereka laksanakan.

SUMEDANG.ONLINE – kepala Desa Margalaksana, Andre Y. Mochtar, mengatakan setelah dirinya melakukan rapat koordinasi dengan RT RW semua sepakat untuk tidak menerima bantuan dan mereka lebih mementingkan masyarakat yang belum menerima.

Hal itu seiring dengan jatah bantuan yang minim diperoleh desa Margalaksana dibanding dengan usulan yang mereka ajukan. Kuota dari Kemensos sebanyak 37 penerima, 7 nama diantaranya telah meninggal. Kuota dari Kabupaten 85 penerima, sementara ajuan Desa Margalaksana sebanyak 529.

“Kami baru saja rapat koordinasi dengan seluruh RT dan RW, dan semua sepakat untuk RT dan RW tidak menerima bantuan. Sebenarnya di kami juga, banyak RT dan RW yang tidak mampu, tapi mereka justru lebih mementingkan warganya,” jelas Andre. *IWAN RAHMAT*

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak