Orang Meninggal Terima Bantuan, Inspektorat Diminta Turun Tangan
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Sabtu, 25 Apr 2020 20:32 WIB
SUMEDANG.ONLINE – Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumedang merespon cepat berkaitan dengan temuan di lapangan. Masih adanya data yang tak akurat dalam hal penerima bantuan, terutama dari provinsi.
”Menurut informasi dibeberapa tempat ada yang sudah meninggal beberapa tahun lalu. Masih tercatat sebagai penerima bantuan, sementara ada warga yang berhak masih tidak tercatat untuk menerima bantuan. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Sumedang meminta Pemerintah Daerah memaksimalkan tenaga inspektorat untuk melakukan pengecekkan penyebab ketidak akuratan data dimaksud. Sekaligus juga memonitor berbagai bantuan yang hari ini sudah mulai di distribusikan baik ke kecamatan maupun desa,” ujar Asep Kurnia.
Inspektorat diharapkan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan apakah bantuan yang diterima warga sesuai dengan yang seharusnya, penerimanya tepat saran, dan tepat jumlahnya.
”Kita berharap supaya pendistribusian bantuan pemerintah ini pengelolaannya lebih maksimal, dengan cara seperti itu mudah-mudahan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar, Red.) yang kita laksanakan ini bisa dilewati dengan baik,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini pun berharap pada saat pendistribusian bantuan tersebut, dapat didamping pihak pemerintahan setempat minimal RT. Hal ini sebut dia perlu dilakukan agar tidak terjadi misskomunikasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman, karena pada saat pemberian yang tidak serentak itu. Pihak RT akan dapat memberikan penjelasan bantuan yang diterima tersebut berasal darimana. Jika pun nantinya ada yang yang sudah terdata tetapi belum menerima pihak RT dapat menjelaskan, jika mereka nantinya akan mendapatkan bantuan dari program apa.
“Jangan sampai terjadi ada kecemburuan di masyarakat, bantuan yang dikirim hanya untuk sekian orang padahal jumlah calon penerima banyak, begitu ada pertanyaan dari warga yanglainnya kapan menerima tidak bisa dijelaskan, nah hal itu yang dapat menimbulkan persoalan. Mestinya ada penjelasan ke warga Ini loh bantuan pusat akan datang tanggal sekian, yang provinsi, tanggal sekian, dari Kabupaten tanggal sekian. Sehingga mereka tidak salah pengertian,” pungkas dia. IGUN