Peresmian serentak 23 rumah tidak layak huni Program Polres Sumedang dan Baznas Kabupaten Sumedang. Selasa, 8 Desember 2020.

Istimewa/SUMEDANG ONLINE

Peresmian serentak 23 rumah tidak layak huni Program Polres Sumedang dan Baznas Kabupaten Sumedang. Selasa, 8 Desember 2020.

Kapolres Resmikan 23 Rutilahu di Cisarua dari Program Polres Sumedang

SUMEDANG.ONLINEKapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto meresmikan secara serentak sebanyak 23 rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang telah selesai pembangunannya dari Program Polres Sumedang dan Baznas Kabupaten Sumedang. Peresmian dipusatkan di Dusun Umbulserang Desa Cimara Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang. Sealsa, 8 Desember 2020.

“Bahwa dilaksanakanya peresmian, sehubungan telah selesainya pengerjaan pembangunan Rutilahu program Polres Sumedang dan Baznas Kabupaten Sumedang dimana kegiatan peresmian tersebut merupakan peresmian secara simbolis 23 Rutilahu yang berada di wilayah kabupaten Sumedang,” ujar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dalam keterangan persnya.

Kegiatan tersebut lanjut Kapolres merupakan bentuk kepedulan dari Polres Sumedang terhadap masyarakat terutama mereka yang kurang mampu. Peresmian tersebut merupakan lanjutan peresmian yang telah dilaksanakan sebelumnya di wilayah Kecamatan Paseh, Sumedang Utara dan Pamulihan.

“Mudah-mudahan dengan adanya program ini, bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ini juga sebagai bukti kalau polisi peduli,” pungkasnya.***