CIMALAKA – Tim Pencegah Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sumedang mengadakan penyemprotan disinfektan di wilayah Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Selasa, 29 Desember 2020.
Menurut KBO Sabhara Polres Sumedang Iptu Wawan S, kegiatan penyemprotan dilaksanakan sepanjang Jalur Protokol Wilayah Kecamatan Cimalaka, dan sejumlah areal publik lainnya.
“Penyemprotan dilaksanakan di Jalan Protokol Kecamatqan Cimalaka dan juga area ruang public seperti alun-alun kecamatan Cimalaka dan area parkir pasar Cimalaka menggunakan satu unit kendaraan taktis AWC Polri dan Damkar Kabupaten Sumedang,” ujar Iptu Wawan dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, bersama dengan jajaran Forkompimcam Cimalaka pihaknya juga selain melakukan penyemprotan disinfektan juga melaksanakan giat woro-roro.
“Kita laksanakan juga giat woro-woro atau imbauan terhadap masyarakat terkait pencegahan Covid-19 dan sanksi administratif bagi pelanggar prokes sesuai Perbup Bupati Sumedang No 128 Tahun 2020. Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang,” imbuhnya. ***