SUMEDANGONLINE, Sumedang Utara: Pembangunan Tembok Penahan Tebing di Blok Pasir Malang Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang menghabiskan anggaran senilai Rp 68 juta.
Anggaran tersebut berasal dari Bantuan Provinsi Tahun 2021.
Menurut Ketua RW 05, Dudun, semula anggaran untuk pembangunan TPT tersebut hanya diperuntukkan untuk di Blok Pasir Malang sepanjang 80 meter. Namun, pada kenyataannya karena masih ada bahan mereka pun memanfaatkan bahan tersebut hingga panjangnya 100 meter kiri kanan.
“Memang ini anggaran 68 juta (rupiah) habis. Uang segitu beli bahan semen habis 100 sak, pasirnya 5 truk, beli batu 5 truk. Sisanya dikasih sama RW 6,” ujar Dudun pada SUMEDANGONLINE. Selasa, 8 Februari 2022.
“TPT Dusun Babakan Lokasi di Pasir Malang di RT 4, rencana dulunya 80 meter, ternyata bahan masih ada diperpanjang sampai 100 meter. Berarti kiri kanan 200 meter.”
Hal senada dikatakan Kepala Desa Mulyasari Caim Nulhikmat, dia memastikan anggaran yang diperuntukkan untuk TPT sudah sesuai dengan rencana yang dianggarkan.
“Untuk pembangunan yang ada di Pasir Malang, awalnya TPT, tapi sudah sesuai dengan rencana. Karena kami melaksanakan TPT ternyata karena permohonan dari lingkungan, sehingga kiri kanan. Jadi drainase. Yang sisanya diserahkan kepada TPT yang kena urug atau longsor yang mengganggu lalu lintas jalan,” ujar Caim.
Karena terdapat sisa anggaran, maka pihaknya mengalihkan ke RW 6,
“Karena dipandang lebih urgen, mengenai volume, sudah memenuhi. Bahkan melebihi target. Ada sisanya diterapkan di RW 06, itu lebih urgen,” demikian Caim. ***