SUMEDANG ONLINE – Polres Sumedang berhasil menggagalkan pendistribusian minuman keras (miras) ke kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Sebanyak seribu botol miras diamankan oleh Polres Sumedang dalam Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadhan 1433 H.
“Pada Sabtu sore kami berhasil mengamankan sebuah kendaraan box yang mengankut minuman keras sebanyak seribu botol merk Anggur Merah di wilayah Jatinangor,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana dalam keterangannya.
Dikatakan dia, rencananya minuman keras itu akan didistribusikan ke Wilayah Jatinangor, Tanjungsari dan Sumedang Kota untuk dijual kembali.
“Saat ini kendaraan box dan barang bukti minuman keras tersebut sudah diamankan di Polres Sumedang,” imbuhnya.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Suci Ramadhan 1443H tahun 2022. ***


















