Siapa yang Bertanggungjawab Penuh Pemeliharaan Alun-ALun Sumedang?

Perbaikan sarana dan prasarana di Alun-alun Sumedang yang kerusakannya ringan dilkukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutana Kabupaten Sumedang. Minggu, 5 Juni 2022.
Dok. Instagram DLHK/SUMEDANGONLINE
Perbaikan sarana dan prasarana di Alun-alun Sumedang yang kerusakannya ringan dilkukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutana Kabupaten Sumedang. Minggu, 5 Juni 2022.

SUMEDANGONLINE – Alun-Alun Sumedang memerlukan anggaran khusus untuk biaya pemeliharaan, belum siapnya anggaran pemeliharaan terlihat dari sejumlah sarana dan prasaran di Alun-Alun Sumedang yang mengalami kerusakan dan dikeluhkan sejumlah penggunanya melalui media sosial.

Meski sebagian diantaranya sudah dilakukan perbaikan terutama untuk yang kerusakan ringan seperti tempat permainan anak, sementara untuk kerusakan yang memerlukan anggaran besar hingga saat ini masih mengandalkan proposal yang rencananya akan diperuntukan dari CSR bank BJB.

Namun sebenarnya siapa sih yang yang bertanggungjawab penuh untuk melakukan pemeliharaan Alun-Alun Sumedang. Ketua Komisi IV DPRD Sumedang Asep Roni bahkan memertanyakan pihak yang mengurusi setiap sarana fisik yang dibangun.

“Kita ingin tahu sejauh mana ranah DLHK maupun Bidang Cipta Karya. Sangat disayangkan dengan anggaran yang besar untuk pembangunan alun-alun, namun untuk merawat saja tidak bisa. Berarti kalau seperti itu Alun-alun dianggap tidak bertuan,” kata Asep Roni seperti diberitakan Radar Sumedang. Sabtu (4/6/2022).

Sekretaris pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang Tatang Muchidin menyebutkan hingga saat ini keberdaan Alun-Alun Sumedang masih berada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Sumedang dan belum diserahterimakan ke Pemda.

Baca Juga  Gotrasawala. Wagub Jabar: upaya pemprov mengangkat seni dan budaya

“Terkait dengan penataan Alun-Alun Sumedang, bahwa walaupun itu secara kelembagaan pengelola yang resmi tentang aset Alun-alun itu belum diserahterimakan dari Dinas Perkim selaku pengembang dulu ke Pemda, dan Pemda belum diserahterimakan ke DLH. Tapi di sisi lain, DLH punya kewajiban dalam hal pengelolaan RTH-nya (Ruang Terbuka Hijau, Red.),” ujar Sekretaris pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang Tatang Muchidin pada Reporter Sumedang Online di ruang kerjanya. Rabu, 15 Juni 2022.

Anggaran pembangunan Alun-Alun Sumedang cukup fantastis dengan pagu anggaran mencapai Rp17 Miliar dengan nilai HPS Paket sebesar Rp16,9 Miliar Bersumber dari APBD 2019 dengan Satuan Kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang.

Tangkapan Layar Website LPSE Sumedangkab.

Ternyata anggaran sebesar Rp16,9 Miliar itu tidak termasuk pada pembangunan penataan jalan yang ada di sekitar Alun-alun Sumedang. Sehingga muncul pagu anggaran Rp2,5 Miliar dengan Nilai HPS Rp2,4 Miliar dengan judul Pembangunan Alun-alun (Penataan Lanjutan Alun-alun Sumedang) (Jalan Prabu Geusan Ulun Sumedang Kel. Regolwetan Kec. Sumedang Selatan Kab. Sumedang).

Tangkapan Layar Website LPSE Sumedangkab.

Dua tahun berlalu, sejak diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 15 Maret 2022 dalam rangkaian memeringati Hari Jadi ke-442 Sumedang, pengguna Alun-Alun Sumedang mengeluhkan sejumlah kerusakan sarana prasarana yang ada di Alun-Alun Sumedang.

Baca Juga  Penyuluh Agama Islam Tanjungsari Doakan Pemilu 2019 Sukses Aman dan Damai

Taman bermain untuk anak-anak yang rusak, tihang-tihan lampu yang patah, dan pompa air yang tidak jalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Herman Suryatman dikatakan Tatang, sempat memanggil langsung Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Dinas Perikmta.

Dikatakan dia, saat itu ada tiga skenario untuk melakukan perbaikan Alun-Alun Sumedang yang rusak tersebut.

“Nah, pada beberapa hari yang lalu kami dipanggil ke lapangan langsung oleh Pak Sekda yang dipanggil Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan Dinas Perkim. Disepakati pada waktu itu ada tiga skenario, yang pertama untuk sarana prasarana yang kerusakan ringan. Seperti arena permainan anak dan lain lain. Itu, diperintahkan untuk diperbaiki oleh DLH. Sementara yang berat, lampu dan fasilitas lainnya yang memerlukan biaya yang besar itu diperintahkan oleh Pak Sekda untuk segera membuat proposal penganggaran CSR dari BJB,” imbuhnya.

Atas perintah tersebut dikatakan Tatang, pihaknya pada Minggu, 5 Juni 2022 langsung melakukan perbaikan kerusakan-kerusakan yang ringan.

Baca Juga  Pagelaran Wayang Kulit, Warnai Hajat Solokan Ruwat Jagat

“Atas perintah itu, sehari setelah itu pada hari minggu langsung DLH memperbaiki sarana prasaran yang kerusakannya ringan. seperti kerusakan ayun-ayunan anak-anak dan lain-lain, itu sudah dilaksanakan dan itu sudah dilaporkan ke Pak Bupati dan Sekda. Untuk prasarana yang mengalami kerusakan berat seperti lampu dan lainnya. Itu kita sudah membuat proposal anggaran CSR ke BJB hari kemarin sudah ditandatangani oleh Pa Kadis dan akan dilaksanakan oleh Bidang Kehutanan, karena sesuai Tupoksi RTH itu ada di Bidang Kehudatan,” jelasnya.

Dikatakan dia, CSR BJB itu nantinya akan diperuntukkan untuk kerusakan-kerusakan yang terjadi di Alun-alun, seperti beberapa tihan lampu yang patah. “(Tihang lampu yang patah) Itu tidak bisa dilakukan secara ringan karena terbuat dari alumunium, tidak bisa di las begitu saja. Dan juga ada lampu-lampu yang mati dan itu memerlukan biaya yang besar. Untuk nilai anggarannya itu sudah dirinci dan dibuatkan oleh DPU, kita di sini hanya membuat proposal dan acuan anggarannya itu dari Dinas PU. Menurut perhitungan PU itu diperlukan Rp12juta,” ungkapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK