Sumedang, 28 Oktober 2024 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, secara resmi membuka Pelatihan Pemeriksa Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Hotel Hanjuang Hegar, Cimalaka, pada Senin (28/10/2024).
Pelatihan ini diikuti oleh 30 pegawai Bapenda Sumedang dan akan berlangsung selama lima hari, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para petugas pajak daerah. Narasumber pelatihan diambil dari Politeknik Keuangan Negara/Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), yang memiliki pengalaman dalam bidang pemeriksaan pajak.
Dalam sambutannya, Sekda Tuti menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyatakan, peningkatan PAD memerlukan sumber daya manusia yang mumpuni, baik secara teknis maupun administratif.
“Untuk mencapai target pendapatan daerah yang akurat dan akuntabel, tentunya kita membutuhkan tenaga pemeriksa pajak yang profesional dan terlatih dalam mengidentifikasi potensi pajak daerah,” ujar Tuti.
Sekda Tuti juga mengapresiasi kerja sama antara Bapenda Sumedang dan PKN STAN, yang dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pajak di Kabupaten Sumedang. “Dengan SDM yang lebih kompeten, diharapkan PAD dapat meningkat melalui pengelolaan pajak yang lebih optimal dan akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh Bapenda setelah sebelumnya mengadakan pelatihan penilaian pajak bumi dan bangunan. Kali ini, pelatihan difokuskan pada pemeriksaan pajak daerah agar para petugas dapat melaksanakan tugasnya secara lebih profesional, efektif, dan akuntabel.
“Karena kita dituntut untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari PAD yang bersumber dari pajak daerah, maka perlu adanya sumber daya manusia yang kompeten, baik penilai maupun pemeriksa,” pungkasnya. ***










