Polri Ungkap Perputaran Uang Rp56 Triliun dari Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers.
Fajar/PMJ News/SUMEDANGONLINE
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers.

Jakarta, 4 November 2024 – Polri mengungkap perputaran uang fantastis dari jaringan narkoba Fredy Pratama yang mencapai Rp56 triliun sejak jaringan buronan internasional tersebut mulai beroperasi di Indonesia.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan bahwa Polri bekerja sama dengan PPATK dalam melacak transaksi jaringan ini.

“Nilai transaksi narkoba dari jaringan FP sekitar Rp56 triliun,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Wahyu memaparkan bahwa jaringan Fredy Pratama mengendalikan perdagangan narkoba di 14 provinsi, termasuk Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, serta berbagai wilayah lainnya di Jawa dan Kalimantan.

Selain jaringan Fredy, Polri juga memantau perputaran uang dari dua jaringan narkoba internasional lainnya, yakni jaringan Hendra Sabarudin (HS) dengan perputaran uang sebesar Rp2,1 triliun dan jaringan Helen (H) dari Jambi yang mencapai Rp1,1 triliun.

Sebagai bagian dari upaya pemiskinan, Polri telah menyita aset dari ketiga jaringan tersebut dengan total nilai mencapai Rp869,7 miliar. Langkah ini diharapkan dapat memutus kemampuan finansial mereka untuk melanjutkan operasi. ***

Halaman: 1 2 Lihat Semua
Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak