Kontroversi pengadaan progam transmigrasi sejatinya terdapat sejak lama, hanya dewasa ini saja mengemuka. Pertimbangan pengadaan seperti pemerataan pembangunan, kesejahteraan dan pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) dan pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) serta membuka kesempatan untuk harapan kemajuan dalam berbangsa adalah nilai jual. Harga yang harus dibayar tentu tidak hanya tantangan akan perwujudan berbagai poin program tersebut di atas, namun jauh lebih dari sekedar itu, konsekuensi terbalik serta berbagai kemungkinan persoalan serius muncul.
Memproduksi Pluralitas “Karbitan”
Sasaran program transmigrasi tentunya daerah yang relatif heterogen, setidaknya lebih minim dibanding masyarakat urban atau pola hidup khas perkotaan. Etnisitas, agama dan unsur sosialisltas lainnya, melalui program transmigrasi meningkat. Mau tidak mau, semua pihak secara rata menyesuaikan diri. Tidak sekadar sosialisasi, penyesuaian tersebut secara begitu saja “memaksa” untuk menerima. Jadinya, semua lapisan masyarakat ditundukkan tanpa peduli tingkat pendidikan, ekonomi mau pun lainnya.
Semisal, suatu daerah transmigrasi yang terealisasi sejak zaman Soeharto yang telah tumbuh menjadi daerah berkembang. Bukan terhadap daerah yang masih tertinggal, namun masyarakat di wilayah tersebut, meski paham Pancasila; namun memiliki kecenderungan yang masih berkelompok-kelompok. Maka demikian, mereka seolah sekedar pindah tempat, bersosialisasi dalam permukiman baru nyatanya erat sesama saja.
Nampaknya ada rasa atau pemikiran juga bisa jadi kondisi yang sulit diutarakan, kecenderungan berkelompok tersebut berakibat pada perkembangan selanjutnya. Walhasil, tumbuh masyarakat beragam yang berkembang dalam berkelompok-kelompok.
Mempertanyakan Komitmen Kebangsaan
Realisasi program transmigrasi adalah dengan menggerakkan masyarakat sebagian besar Jawa, beberapa etnis lain seperti Sunda dan Bali, dengan menjadikan sasaran utama daerah luas dan memiliki alam yang kaya dan potensial seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi. Revitalisasi program nyatanya tidak bersifat sebaliknya. Padahal, masyarakat Indonesia sebenarnya sama. Setiap wilayah memiliki kearifan dan kecerdasan serta potensi yang bisa sama-sama dapat dikembangkan.
Revitalisasi program transmigrasi tidak menyentuh masyarakat daerah sasaran dan terbukti jomplang. Kondisi ini diperparah dengan paradigma tersebut. Terbentuk persepsi masyarakat subjek (transmigrasi) terhadap objeknya. Hal yang perlu disadari adalah konsekuensi dari usaha ini akan adanya bukan frontal “kolonialisme” terhadap daerah sasaran, namun hilangnya wibawa pemerintah di daerah secara alam potensial dan dengannya memberi masukan terhadap negara secara signifikan melalui program transmigrasi tersebut.
Tidak mudah membuat masyarakat untuk menerima paradigma ini di mana pada saat bersamaan dituntut untuk berkomitmen dengan kehidupan berbangsa dan bernegara secara adil. Nyatanya, tidak sedikit masyarakat bahkan dari para transmigran sendiri mempertanyakan keadilan yang menjadi bagian dari yang diangan-angankan.
Kontroversi Ormas Keagamaan
ORMAS termaksud adalah Organisasi Keagamaan bukan agama yang dijadikan bagian dari akibat kontroversi. Ternyata tidak semua masyarakat bisa menerima, setelah selama ini senantiasa menyesuaikan cara dalam menjalankan agama sesuai instruksi pemerintah, dihadapkan vis a vis dengan eksistensi berbagai ORMAS Keagamaan.
Semisal, masyarakat daerah ditanya, kamu Islam apa, apa NU, Muhammadiyah atau LDII? Belum tentu semua masyarakat paham namun pilihan itu menjadi keharusan jika tidak maka menjadi bagian yang lain atau menjadi aneh. Itulah realita beragama masa kini. Fenomena tersebut, meski bagi sebagian membingungkan, namun nyatanya telah menjadi bagian masyarakat di daerah-daerah, di antaranya melalui program transmigrasi.
Menjadi awam adalah beragama dengan mengikuti keputusan pemerintah dan bersiap dengan kesadaran bahwa terdapat ORMAS Keagamaan di belakangnya dengan ajaran/doktrin khas mereka. Masing-masing dalam kondisi tertentu tentu saja dapat membuat pusing, namun mengertilah bahwa eksistensi mereka telah menggerakkan bangsa ini termasuk dalam beragama!***
Penulis: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil., adalah Penerasi Jogja Sumatera dan Pengelola Komering Ilir Ngaji










