Sumedangonline.com Pembangunan Proyek Jatigede belum bisa dituntaskan dan sampai saat ini masih terjadi ketimpangan untuk penggantian lahan masyarakat. Salah satu masalah yang mucul ganti rugi rumah hantu belum ada tindakan konkret dari pemerintah. Belum lagi pembangunan proyek yang berlarut larut membuat banyak proyek ini menghadapi banyak masalah. Masalah rumah hantu menjadi buah bibir dikalangan masyarakat sekitar. Apakah Rumah Hantu tersebut akan mendapatkan ganti rugi dari pemerintha? Lantas bagaimana kelanjutan relokasi masyarakat yang terkena genangan waduk jatigede?
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumedang Drs Endi Ruslan ganti rugi Rumah hantu diwilayah genangan merupakan tanggung jawab satuan kerja atau satker jatigede, bukan tanggung jawab pihaknya. Menurutnya, satker sedang melakukan pengkajian dilihat dari berbagai aspek. Namun sampai saat ini belum ada laporan hasil pengkajian tersebut.
”Terkait penggantian ganti rugi Rumah hantu belum ada kepastian. Sebab harus menunggu laporan dari pihak satker jatigede” Kata Endi menerangkan, pihak satker untuk melakukan pengkajian dilapangan dilihat darii berbagai aspek dan hasilnya akan dijadikan masukan kepada Pemerintah Pusat. Setelah ada keputusan dari Pemerintah Pusat maka satker akan memberikan laporan ke pemerintah daerah. Maka, pemkab masih menunggu proses yang sedang dilakukan pihak satker. sehingga dapat terjalin komunikasi antara masyarakat, pihak satker, dan pemerintah.
Pemerintahan sumedang payah.. teu bisa menanggulangi masalah..
pa pamimpin sok bebenah soal pembebasan lahan,rumah hantu eta ciri yen masyarakat teu rido tanahna digenang.ayena masih aya warga nu ngarep2 lahana dibayar!