ARSIP  

Rapat Penentuan Relokasi Warga Cinangsi

Labil: Camat Cisitu Mengakui Jika Kondisi Umum Masyarakat Cinangsi dalam kondisi labil. Foto:igun

SumedangOnline – Nasib 305 Kepala Keluarga (KK) warga Dusun Ciumpleng, Desa Cinangsi, Kecamatan Darmaraja, yang semula hari ini, Kamis (04/11) di Balai Desa Cinangsi, dijadwalkan akan mendapatkan keputusan relokasi, justru berubah tegang, rapat yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB itu, hampir saja diwarnai aksi adu jotos warga, beruntung sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Polisi, dan Aparat Kecamatan serta warga berhasil mengevakuasi keadaan.

Keputusa warga menerima atau tidaknya ke “Palengseran” ditentukan hari ini,”Mari kita sehari beristikharah dahulu, semoga mendapatkan keputusan yang terbaik!”, ujar Aditya dihadapan puluhan warga Ciumpleng.

Sementara itu ditemui secara terpisah Camat Kecamatan Cisitu, Drs. Taufik Hidayat kepada SumedangOnline, mengakui kondisi umum masyarakat Ciumpleng, saat ini dalam kondisi labil. “Sebetulnya masyarakat tidak akan terpropokasi, tetapi tidak semudah itu bencana itu direlokasi, mungkin atas tekanan, labilnya masyarakat karena belum terwujud”, jelas Camat.**(igun gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *