
Tanjungsari – Tiga remaja tanggung dibekuk Reskrim Polsek Tanjungsari, satu diantaranya merupakan pelaku pencurian sementara dua temannya yang membantu dalam aksi tersebut. Hal itu disampaikan, Ipda Wasja Efendi, Humas Polsek Tanjungsari kepada wartawan, Selasa (1/11).
Dikatakan Wasja, ketiga remaja tanggung tersebut masing masing berinisial Rizwan Rizani alias Iwan (17) warga RT 02 RW 01 Kampung Pasirhuni, Desa Sukawening, Kec. Ciwidey merupakan otak pencurian sementara dua kawannya, Cahya Gumilang alias Iyang (17) d warga kampung dusun Situ, Desa & Kec. Tanjungsari dan San San alias Semi (17) warga Kampung Cikubang Desa & Kecamatan Pamulihan.
“Kami berhasil menangkap para pelaku dari pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor di daerah Karasak, Desa Sukarapih, Kecamatan Tanjungsari, Selasa lalu,” kata Wasja.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan, sedangkan barangbukti sudah dipreteli dan akan diganti warna dengan tujuan untuk menghilangkan bukti.
Keterangan dari para pelaku motor yang berhasil mereka gasak dijual dengan harga Rp 1-2 juta dan uangnya sudah habis dibagi rata. Kepada polisi Iwan yang dipenuhi tattoo pada punggung dan kedua lengannya mengaku baru kali pertama mencuri.
“Saya baru kali ini mencuri, dan tertangkap uangnya dipakai hura-hura,” kata Iwan.(redaksi)
tangkepin juga tuh pak polisi para berandlan genk motor,sangat mreshkan