Sumedang

Angkutan Barang, Dilarang Mangkal Sembarangan

TRM.CIAKAR – Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika Kabupaten Sumedang melarang sejumlah angkutan barang seperti truk, pick up dan angkutan barang sejenisnya, untuk tidak mangkal sembarangan.

Menurut Kasi Angkutan Barang pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, H Ade Sulaeman kepada Sumedangonline.com, angkutan barang tersebut hasu diparkir di terminal Ciakar, karena pihaknya telah menyiapkan hal itu, bahkan beberapa selebaran pemberitahuan telah disosialisasikan kepada para angkutan barang tersebut. (ERKS-IWN)

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak