Wartawan Sumedang, Minta Kapolres Tandatangan di Spanduk
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Kamis, 19 Apr 2012 18:37 WIB
KOTA – Sekitar 50 wartawan Sumedang, menggelar aksi solidaritas atas penangkapan seluruh awak redaksi Sumedang Ekspres oleh Polres Sumedang, sesaat merayakan HUT ke-434 Sumedang beberapa waktu lalu, kejadian itu membuat beberapa jurnalis di Sumedang tidak ‘nyaman’.
Hari ini mereka melakukan aksi solidaritas dengan membawa spanduk bertuliskan “Tolak Kriminalisasi Hasil Karya Jurnalis”. Para awak juru warta itu pun sempat membakar dupa serta menjatuhkan kartu pers sebagai bentuk ke prihatinan mereka atas insiden itu.
“Kami menyesalkan tindakan Kepala Polres Sumedang yang begitu berlebihan,” ujar Deddy RW, wartawan Mingguan Deteksi kepada Sumedangonline, Kamis (19/4).
Sayangnya menurut Deddy, Kepala Polres Sumedang tidak berada di tempat. Mereka hanya ditemui Wakil Kepala Polres Sumedang. “Padahal kami ingin bertemu dengan Kapolres, kami meminta Kapolres untuk menandatangani spanduk yang telah kami bawa, dan menjalan UU Pers,” lanjutnya.
Karena tuntutannya tidak terpenuhi, pengunjukrasa pun memasang spanduk bertuliskan “Tolak Kriminalisasi Hasil Karya Jurnalis” di depan gedung negara.