[caption id="attachment_11582" align="alignleft" width="300"] Ilustrasi[/caption] KOTA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang berhasil membongkar kasus dugaan pemalsuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Yang saat ini digunakan izin untuk membangun usaha milik salahsatu bank syariah di Jalan Raya Tanjungsari, Dusun Lanjung, RT 02, RW 02, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Satpol PP Sumedang, Yudhi Prasetyo, terungkapnya kasus tersebut, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai pembangunan bank tersebut. Lanjutnya, setelah proses penyelidikan pihaknya menemukan kejanggalan saat pemilik bank yang menunjukan IMB tersebut. “DalamsuratIMB yang diduga kuat palsu itu diterbitkan Dinas Bangunan Kabupaten Sumedang, dengan nomor register 21/SKIMB/2011, tertanggal 20 September 2011,” ungkap Yudhi. Parahnya lagi kata Yudhi,  IMB palsu itu di tandatangani oleh pejabat Dinas Dangunan, Ir Tonny Djunaedi, padahal yang bersangkutan telah meninggal dunia tahun 2009. Dikatakan Yudhi, dari keterangan pemilik bangunan, H Didin Sutardi, IMB yang diduga palsu tersebut dibuat oleh DD, seorang Oknum PNS di Kabupaten Sumedang. “Mengingat dugaan pemalsuan itu masuk keranah tindakan pidana, perkara ini sudah dilaporkan ke Polres Sumedang. Namun, terkait pelanggaran Perda-nya tetap menjadi kewenangan kami untuk tetap diproses,” ujar Yudhi. Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Suparma, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan terkait perkara dugaan pemalsuan IMB pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang telah cukup untuk segera dilakukan penyidikan. “Kami masih melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (zis)/SUMEDANG ONLINE

Oknum PNS Palsukan IMB Sebuah Bank Syariah

Ilustrasi

KOTA– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang berhasil membongkar kasus dugaan pemalsuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Yang saat ini digunakan izin untuk membangun usaha milik salahsatu bank syariah di Jalan Raya Tanjungsari, Dusun Lanjung, RT 02, RW 02, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Satpol PP Sumedang, Yudhi Prasetyo, terungkapnya kasus tersebut, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai pembangunan bank tersebut.

Lanjutnya, setelah proses penyelidikan pihaknya menemukan kejanggalan saat pemilik bank yang menunjukan IMB tersebut.

“DalamsuratIMB yang diduga kuat palsu itu diterbitkan Dinas Bangunan Kabupaten Sumedang, dengan nomor register 21/SKIMB/2011, tertanggal 20 September 2011,” ungkap Yudhi.

Parahnya lagi kata Yudhi,  IMB palsu itu di tandatangani oleh pejabat Dinas Dangunan, Ir Tonny Djunaedi, padahal yang bersangkutan telah meninggal dunia tahun 2009.

Dikatakan Yudhi, dari keterangan pemilik bangunan, H Didin Sutardi, IMB yang diduga palsu tersebut dibuat oleh DD, seorang Oknum PNS di Kabupaten Sumedang. “Mengingat dugaan pemalsuan itu masuk keranah tindakan pidana, perkara ini sudah dilaporkan ke Polres Sumedang. Namun, terkait pelanggaran Perda-nya tetap menjadi kewenangan kami untuk tetap diproses,” ujar Yudhi.
Dihubungi terpisah Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Suparma, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan terkait perkara dugaan pemalsuan IMB pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang telah cukup untuk segera dilakukan penyidikan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (zis)