Ngaku Pengacara Letuskan Senjata
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Sabtu, 10 Agu 2013 00:19 WIB
Saat kejadian pelaku yang mengendarai Kijang Inova dengan nomor polisi T 848 AH beserta keluarganya, sempat menembakan senjata ke sedan Toyota Salon dengan nomor polisi B 1662 GEN yang dikemudikan E. Kurniadi (56) warga Asal Tangerang Banten.
Beruntung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Namun keluarga E. Kurniadi yang saat itu dalam perjalanan pulang dari Sumedang menuju kediaman anaknya, Irma (30) bersama cucunya Ica (13) dan istrinya Nani (58) di Desa Cikole, Kecamatan Darmaraja, sok berat.
Kepada Sumedang Ekspres, Nani menyebutkan kronologis kejadian hingga terjadinya letusan senjata. Kata dia, di saat kondisi jalan yang dilintasi macet total. Saat itu kendaraan pelaku yang berada di belakang kendaraan mereka tiba-tiba menyenggol bagian belakang yang dikemudikan suaminya.
Pelaku seketika itu juga, terlihat langsung turun dari kendaraan miliknya dan sempat marah-marah terhadap mereka. Ia meminta korban untuk segera menyelesaikan kejadian senggolan tersebut di pinggir jalan.
“Sesudah terasa ada senggolan itu pelaku langsung turun dan marah-marah pada kami di tengah jalan tanpa permisi atau apa. Katanya dia seorang pengacara, ayo kita uruskan masalahnya dan silakan mau lapor siapa juga,” kata Nani, menirukan perkataan pelaku ditemui Sumeks, di Mapolres Sumedang.
Kata Nani, suaminya belum sempat menghidupkan mesin kendaraannya, tiba-tiba pelaku kembali marah dengan menabrak bagian samping kanan mobilnya hingga terjadi gesekan.
Saat itulah dari air soft gun milik pelaku meletus empat kali tembakan ke arah kendaraan korban hingga tembus di kaca sopir dan penumpang belakang yang diduduki Ica. Untungnya peluru yang tembus ke dalam kendaraan korban tidak mengenai ke empat penumpang di dalamnya.
“Belum suami saya menjalankan lagi mobilnya, dari belakang mobil pelaku menyerempet hingga terjadi senggolan lagi. Tanpa saya sangka saat tepat di pinggir kanan kami, pelakunya menembakan senjata berkali-kali. Kami semua begitu syok saat itu tidak bisa apa-apa dan entah bagaimana nasib kami. Tapi untungnya kita masih selamat tanpa ada yang luka apapun. Dan pelakunya langsung jalan lagi dan katanya sempat dikejar dengan bantuan polisi yang berjaga,” ujarnya.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Salim Azis didampingi KBO Reskrim, Iptu Pandu Winata S.Ik., membenarkan kejadian tersebut. Kata Salim, telah terjadi aksi penembakan oleh saudara Noval A dalam perjalanan menuju Tasikmalaya terhadap pemudik lain yakni keluarga E. Kurniadi di perbatasan Situraja dan Cisitu. Dari pengakuan sementara pelaku, hal tersebut dilakukan dengan alasan panik karena kondisi bayi yang berada di dalam kendaraannya tengah demam tinggi.
Dari tindakan tersebut, pelaku dikenai pasal perusakan, sedang untuk kepemilikan senjata pelaku sudah memiliki izin.
“Pelaku sudah kami kenakan pasal sesuai apa yang telah diperbuatnya. Begitu pun dengan barang bukti telah kita amankan dan untuk selanjutnya pihak kami masih terus melakukan proses pemeriksaan,” pungkasnya. (sep)