
Salah seorang warga Desa Cilayung, Agus Bustanul Arifin kepada SO, Senin (8/9/2014) mengaku heran menyusul kabar bahwa pembangunan disana masih mempergunakan material bangunan lama.
“Ada beberapa bahan bangunan masih dipakai, seperti kayu dan genting. Dipastikan kualitasnya pun tak baik,” kata Agus.
Ketua perkumpulan gerakan djatinangor (Pagerdjati) itu menilai renovasi bangunan tersebut minim sosialisasi.
Ia berharap, Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sumedang segera meluruskan persoalan itu.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Dadang Rohmawan, SE mengaku baru mengetahui fakta realisasi renovasi kantor Kecamatan itu.
Bahkan, kata dia, kabar penggunaan memakai material lama pun baru mengetahuinya.
“Renovasi bangunan itu, dilakukan sejak 18 Agustus 2014 lalu. Kami berharap, jika diduga ada penyimpangan maka harus segera diluruskan agar publik dapat memahaminya,” ujar Dadang.
Reporter: Asnur/Forkowas
⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.
