Sumedang

Sebelas camat di Sumedang ingin segera dilantik jadi PPATS

Sebelas camat di Sumedang ingin segera dilantik jadi PPATS
📷  /SUMEDANGONLINE
Camat Jatinangor, Syarif Efendi Badar

SUMEDANG – Sebanyak Sebelas Camat berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang segera melantik mereka menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Camat Jatinangor, Syarif Efendi Badar mengungkapkan belum dilantiknya sebelas camat itu membuat pelayanan terhadap masyarakat menjadi terhambat. Syarif berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang segera melantiknya.

“Kita sih berharap secepatnya. Tapi mungkinkan ada SOP sehingga belum, tapi mudah mudaha secepatnya. Sama 11 camat yang dirotasi ingin berharap secepatnya,” ujar Syarif Efendi Badar.

Senada dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Asep Uus dia juga berharap 11 Camat itu segera dilantik selaku PPATS. “Kita hanya memfasilitasi karena semua berkas sudah sampai di BPN, kita tinggal nunggu laporan,” ujarnya.

Sebeles camat itu yakni, Sumedang Selatan, Ganeas, Wado, Jatinangor, Rancakalong, Ujungjaya, Tomo, Cibugel, Conggeang. “Kita sekarang posisinya menunggu dari BPN. Kita bahkan sudah mengirimkan surat untuk menanyakan kapan pelantikan PPAT Sementara,” tambahnya.

Sementara itu ketika akan dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang atau BPN Sumedang belum bisa ditemui. ***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak