Divisi advokasi Doamu Esa, Akan Laporkan Panwascam Buahdua

SUMEDANG – Divisi Hukum dan Advokasi Doamu Esa, Taufik Hidayat sangat menyesalkan atas sikap dan tindakan Panwascam Buahdua yang kurang beretika. Sikap dan tindakan itu dilakukan oleh Panwascam Buahdua ketika rombongan paslon bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir (Doamu) melakukan kunjungan ke Kecamatan Buahdua, Sabtu (31/3).

Kronogisnya, saat kejadian Doamu dan rombongan selepas acara pelatihan saksi di Buahdua hendak menuju Desa Bojongloa. Tiba tiba ada orang yang menggunakan kaos bertuliskan Pengawas langsung menghadang, “Siapa yang bertanggungjawab!,” teriaknya.

Baca Juga  Renovasi Std. A Yani, Deden Doni berharap mirip Arcamanik

Kejadian itu sempat memacetkan arus lalu lintas dijalur itu, namun setelah di klarifikasi, akhirnya pihak panwas mempersilahkan kendaraan cabup berjalan kembali.

Atas perlakuan Panwascam itu, Taufik yang turut serta dalam rombongan, akan segera melaporkannya secara resmi kepada Panwaslu Kabupaten Sumedang. Dia saat itu juga pihaknya, langsung berkoordinasi dengan pihak Panwaslu kabupaten Sumedang. Belakangan, diketahui pria yang ‘mencegat’ Paslon nomor Satu itu, adalah ketua Panwaslu Kecamatan Buahdua.

“Pihak Panwaslu kabupaten Sumedang, menyampaikan permintaan maaf dan mengklarifikasi maksud ketua panwascam tersebut, katanya kami harus laporan kepada Panwascam. Padahal beberapa hari sebelum kami melakukan kunjungan, sosialisasi dan kampanye sudah menyampaikan laporan ke KPU, Panwas, dan Kepolisian dan laporan itu semestinya ditembuskan oleh pihak terkait kepada intitusi dibawahnya. Jadi, aneh seandainya mereka tidak tahu ada rencana kunjungan Pak Dony dan Pak Erwan ke Buahdua”, ujar Taufik menyayangkan dalam siaran pers diterima redaksi .

Baca Juga  Polemik Ubah Nama Alun-Alun Tegalkalong Ini Kata AMS Distrik Sumedang

Atas kejadian tersebut, Asep Ely selaku Ketua Tim Sukses Dony Erwan, meminta tim hukum dan advokasi melayangkan surat keberatan kepada Panwaslu, agar kedepannya, kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Etika, norma dan landasan hukum harus dijaga, demi kondusivitas kampanye dan pilkada. Ini penting, bukan hanya paslon kami, tapi bisa jadi akan menimpa paslon lain juga. Tindakan overacting ini harus segera disudahi. Demi keadilan dan persamaan dalam hukum, maka kami minta tim hukum dan advokasi segera melakulan pelaporan secara resmi kepada instansi terkait,” tandasnya***JR

Baca Juga  Dinsos P3A Berikan Pembinaan Kepada 100 KK Binaan P2WKSS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK