Sumedang

Polres Sumedang Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Polres Sumedang Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

SUMEDANGONLINE, Polres: Satuan Narkoba Polres Sumedang berhasil menciduk Dindin Wahyudin alias Meno, 48, warga Dusun Pamager Sari Rt 3 Rw 4, Desa Tanjung sari Kecamatan Tanjung Sari. Informasi diperoleh pelaku merupakan jaringan Lapas Banceuy Kota Bandung.

Pelaku dibekuk pada Kamis 7 Juni 2018 lalu, sekira pukul 01.00 WIB, tersangka berikut sabu-sabu seberat 78 gram, yang baru diambilnya berhasil diamankan.

Dikatakan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo dari hasil penggeledahan petugas diketahui di dalam kamar tidurnya ditemukan Satu kantong plastik berisi sabu. “Posisinya, disimpan dibawah karpet dan ditemukan juga 1 buah timbangan digital serta  3 pak plastik klip ukuran kecil. Pelaku dan beberapa barang bukti diamankan, seperti satu paket narkotika jenis sabu seberat 78,14 gram, 1 buah timbangan, 1 buah Hp Mito warna putih, 3 bungkus plastik klip, 1 rol dan solasiban,” ujar Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo.

Menurut Hartoyo, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 127 ayat (1) hurup a UU RI Nomor 35 Tahun 2009. *** FIT

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak