ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Mulai September Batas Desa yang tergenang Bakal Dilacak

SUMEDANG.ONLINE – Dalam rangka kunjungan kerja Teknis Pelaksanaan Penataan Pembatas Desa khusus di Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang, melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Informasi Geospasial (BIG) di Bogor hari kemarin.

Kedatangan mereka kata Kabid Pemdes Nuryadin diterima langsung Kabid Eko Artanto Taswil. “Hasil koordinasi kemarin itu, mulai September Tim dari BIG akan melakukan pelacakan koordinat di 20 desa daerah terkena dampak wilayah bendungan Jatigede di 5 kecamatan,” ujar Nuryadin pada Sumedang Online, Kamis (16/8/2018).

Disebutkan Nuryadin, tujuan kunjungan kerja itu agar ada ketegasan batas desa. “Dan diperoleh satu persatu desa sesuai dengan aturan Undang-undang 6/2014 dan Permendagri 45 tentang Penegasan batas desa. Kedepannya secara bertahap akan ditata batas desa ini. Amanat dari Permendagri setiap desa harus mempunyai dasar hukum penegasan batas yaitu di terbitkannya Perbup batas desa, satu desa satu peta. (Iwan)