Sumedang

Satpol PP Sumedang Tutup Sementara Galian C di Gunung Padang

Satpol PP Sumedang Tutup Sementara Galian C di Gunung Padang

SUMEDANG.ONLINE — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang menutup sementara galian C yang berada di Gunung Padang, Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kamis, 4 Juli 2019.

Menurut Deni Hanafiah selaku Kepala Bidang Penegakkan dan Perundang- undangan Daerah Kabupaten Sumedang pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang membenarkan adanya penutupan sementara itu. Disebutkab dia, pihaknya melakukan inpeksi mendadak ke lokasi galian C karena adanya laporan dari masyarakat.

“Kita merespon cepat adanya pengaduan dari masyarakat. Ada galian yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitarnya, makanya saya langsung merespon ke tempat itu.
Setelah dicek memang lamping. Saya sarankan untuk melakukan reklamasi. Kalau diambil batunya bisa dibuatkan terasering sambil dibenahi supaya tidak terjadi longsor jika terjadi hujan,” ujar Deni saat dihubungi Reporter Sumedang Online, Iwan Rahmat Purnama melalui sambuban telepon, Jumat, 6 Juli 2019.

Disinggung mengenai izin galian tersebut, disebutkan Deni menurut keterangan dari pemilik galian tersebut masih dalam proses di tingkat provinsi.

“Izinnya selama ini memang masih dalam proses. Sudah ada resi resi untuk memproses perizinan. Kemarin kan kita minta penutupan sementara. Kami juga minta diperbaiki masalah sosialnya. Beri masyarakat konvensasi,” jelasnya.

Ditanya kenapa tidak ditutup permanen, dia beralasan hal itu menurutnya sebuah dilematis karena sebagian masyarakat sana bekerja di proyek tersebut.

“Karena kalau ditutup permanen dilematis juga karena ada sebagian masyarakat juga yang bekerja di sana,” ungkapnya. (IWAN)

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak