Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Nuryadin.

ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Nuryadin.

Dana Pilkades Serentak di Sumedang, Minggu Ini Dipastikan Cair

SUMEDANG.ONLINE, DPMD (13/3/2020) – Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Nuryadin, menyebutkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ditargetkan dapat cair dalam minggu-minggu ini. Ada pun besaran anggarannya Rp40-50 juta.

“Mulai tahun 2019 ada dua tahapan yaitu, anggaran persiapan dan itu sudah cair semua. Itu rata-rata per Desa Rp17-19 juta sudah selesai di anggaran 2019. Dan anggaran yang sisanya yang rata-rata Rp40-50 juta itu disiapkan di anggaran 2020,” kata Nuryadin.

Lebih lanjut dia menyebutkan tahun ini anggaran Pilkades, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, tentang Pemilihan Kepala Desa. Dalam Pasal 48 Ayat (1) menjelaskan, bahwa biaya pilkades dan tugas panitia pemilihan kabupaten/kota yang pelaksanaannya ditugaskan kepada desa dibebankan pada APBD.

“Dan dari 88 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Sekarang sudah ada 39 desa yang masuk proposalnya dan selesai dalam waktu minggu ini,” tandasnya. *SUHAYA*