#LawanCorona Bansos Covid, Kades Rancamulya Punya Formula Agar Tak Double Data

Aparat Desa Rancamulya, dibuat bingung dengan tiba-tiba muncul daftar nama bantuan sosial yang berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Aparat Desa Rancamulya, dibuat bingung dengan tiba-tiba muncul daftar nama bantuan sosial yang berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat/SUMEDANGONLINE
Aparat Desa Rancamulya, dibuat bingung dengan tiba-tiba muncul daftar nama bantuan sosial yang berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat

SUMEDANG.ONLINE – Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menyiapkan delapan Sumber Bantuan Selama Covid-19 Bagi Masyarakat Sumedang. Menyikapi banyaknya sumber bantuan, Pejabat Kepala Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, H. Kohar Ahmad, memiliki formula agar bantuan dari berbagai sumber itu tak tumpang tindih data saat diajukan pihak desa.

Menurut Kohar, untuk bantuan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) yang bersumber dari Dana Desa sudah jelas perhitungan dan aturannya.

”Jumlah Dana Desa yang diterima kali 30 persen. Artinya dari Rp825 juta sekian, Rancamulya dapat mengalokasikan anggaran sebesar Rp247 juta sekian. Untuk BLT di Rancamulya sampai saat ini baru bisa ada data yang masuk atau warga miskin diluar PKH, non-PKH, Gubernur, dan Bansos Pusat (Kemensos), sampai saat ini Desa Rancamulya baru mendapat sisanya itu 10 KK. Sementara DD untuk BLT totalnya Rp247 juta. Kalau diasumsikan menargetkan untuk BLT Desa 100 KK, berarti 100 x Rp600 ribu x 3 bulan sebesar Rp180 juta. Sementara BLT Rancamulya sebesar Rp247 juta, berarti ada keleluasaan khusus untuk BLT 50 persenan,” ujar Kohar pada SUMEDANG ONLINE di ruang kerjanya. Selasa, 21 April 2020.

Sehingga jika pun ada perpanjangan pemberlakuan Covid-19, dalam dua bulan selanjutnya dalam posisi aman. Hal itu menurutnya karena pihaknya sejak awal dalam memproses perencanaan anggaran dan penggunaan anggaran dari APBDes Rancamulya sudah diukur dan direncakan dengan asumsi-asumsi data jumlah penduduk dan Kepala Keluarga (KK) miskin.

“Salahsatu contohnya, dari awal kami BDT (Basis Data Terpadu) warga Miskin di Rancamulya itu 269 KK. Dari 269 KK itu dipotong oleh PKH (Program Keluarga Harapan) dan non-PKH, sisanya 246 KK. Dari 246 KK itu sudah dikunci, artinya data tersebut dipusat di provinsi dan kabupaten data tersebut sudah ada by name by address, nik, no kk, sudah jelas. Jadi kami kunci diangka 246 itu mereka sudah mutlak harus mendapatkan bantuan.”

“Ketika ada permohonan pengajuan untuk non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) maka kami, Desa Rancamulya, tidak memverifikasi yang di BDT yang 246. karena itu mah sudah mutlak pasti dapat, kami hanya diluar itu. Non-DTKS yang termasuk di desil 5-8.”

“Kami melakukan pendataan dengan RT RW sekaligus Muserendes, Musdus. Karena tahapan penganggaran pun harus tetap dilaksanakan. Musren di desa ke RW RW langsung, sambil memberikan format pendataan sehingga dari hasil pendataan yang diusulkan ke provinsi dan diharapkan mendapatkan bantuan Provinsi itu 246 ditambah non-DTKS totalnya menjadi 1.120 KK. Kami sudah sampaikan ke provinsi, kemudian setelah itu turun lagi untuk divalidasi kembali dari 1.120 KK itu, turun menjadi 998 KK artinya 122 KK itu terdelete secara otomatis. Saya selaku Pejabat kepala desa harus tahu kenapa didelete seperti itu. Ternyata diverifikasi di lapangan di cek di bank data di lapangan, di desa, ternyata yang 122 pun itu karena diusulkan lagi orangnya di PKH dan BPNT, jadi dianggap double. Artinya usulan dari Desa Rancamulya sebesar 998 KK itu langsung masuk, artinya sudah clear untuk bantuan provinsi jawa barat. Yang selanjut, untuk BLT desa dan Kabupaten kemudian bantuan dari pusat, data-data kami sudah dipersiapkan, sudah ada. Sehingga untuk BLT hingga saat ini baru mendapat 10 KK, jadi artinya kalau 10 KK x 600rb x 3 bulan =18 juta,” bebernya.

Dengan skema seperti itu dia pun berharap tidak ada kecemburuan dari warga terhadap para penerima bantuan dimaksud. “Saya berdoa tidak seperti itu, dan semoga Allah memberikan keleluasaan, kelapangan dada. Menerima apa yang diputuskan oleh Allah, karena kita hanya merencanakan,” pungkasnya. *IWAN RAHMAT*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *