SUMEDANG — Mulai hari ini, 8 Juni 2020. Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai beropersi di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang. Sementara untuk angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih menunggu intruksi dari Kementrian Perhubungan.
Sementara teknisnya sebut Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Dadang Suganda, untuk AKDP diwajibkan untuk masuk terlebih dahulu ke terminal. Hal itu dilakukan untuk pengecekan suhu tubuh para penumpang.
“Sesuai dengan SOP Terminal begitu juga SOP Gugus Tugas Covid19. Untuk SOP Terminal, setiap kendaraan berangkat dari terminal harus dicek dulu kendarannya, fisik maupun administrasinya. Begitu juga seterilisasi tentang di dalam awak kendaraan itu sendiri harus di semprot dengan disinfektan,” jelas Dadang pada SUMEDANG ONLINE di Terimal Tipe A Ciakar Sumedang. Senin, 8 Juni 2020.
Termasuk juga sebut Dadang, terhadap setiap penumpang yang akan berangkat maupun yang datang ke Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, wajib di test suhu tubuh, bawaan. Termasuk juga awak kendaraan itu sendiri.
“Harus sesuai dengan protokol kesehatan, juga menjaga jarak. Maksimal dalam satu kendaraan elf ada 14 orang, maksimal ada setengahnya, yaitu 7 orang. Dengan jaga jaraknya. Dan Alhamdulillah kita sudah menerapkan sesuai dengan prosedur Gugus Tugas, juga SOP Terminal,” jelasnya.
Sementara untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKP), dikatakan Dadang pihaknya hingga saat ini masih menunggu intruksi. “Untuk AKAP kami masih meunggu keputusan dari Pimpinan Pusat, yaitu Menteri Perhubungan,” jelasnya.
Jika ada putusan untuk adanya pengoperasian, maka pihaknya pun akan menuruti perintah tersebut.
Selanjutnya : Tanggapan Supir Elf Buhe