Sumedang

Kuota non-DTKS Kabupaten Sumedang Berkurang, Wabup: Dialihkan Jadi Penerima Banprov

Kuota non-DTKS Kabupaten Sumedang Berkurang, Wabup: Dialihkan Jadi Penerima Banprov
📷 humas setda sumedang/SUMEDANGONLINE
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyerhakan secara simbolis terhadap 3 dari 477 Kepala Keluarag penerima Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Sumedang Tahap II di Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan. Selasa, 14 Juli 2020.

SUMEDANG, SO — Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyerhakan secara simbolis terhadap 3 dari 477 Kepala Keluarag penerima Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Sumedang Tahap II di Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan. Selasa, 14 Juli 2020.

Berdasarkan laporkan, penyaluran bansos JPS kabupaten tahap II di desa Haurgombong awalnya hanya mendapatkan jatah 25 KK. Namun berkat aplikasi Ma Uneh, jumlah penerima bantuan ada penambahan 452 KK.

Secara keseluruhan jumlah warga desa Haurgombong 2200 KK. Dari jumlah tersebut, warga yang sudah mendapatkan bantuan dari PKH, BPNT, dan Banprov kurang lebih sekitar 57 persen atau sekitar 1.310 KK.

“Jumlah penerima bansos dari APBD kabupaten non-DTKS untuk tahap II mengalami penurunan, dari 15 ribu KK, berkurang menjadi 8.939 KK dikarenakan sebagian sudah dialihkan menjadi penerima bantuan provinsi Jawa Barat,” jelas Erwan.

Dikatakan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terhadap warganya yang terdampak ekonomi akibat covid-19. Dengan adanya bantuan ini, ia berharap kepada masyarakat penerima bantuan agar dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

“Jangan dilihat besar kecilnya, tapi manfaat sebaik mungkin, untuk kebutuhan sehari hari besok lusa juga akan habis. Oleh karena itu, jadikan modal usaha sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup selanjutnya dan kedepannya mereka bisa mandiri,” ungkapnya. ***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak