SUMEDANG.ONLINE, DARMARAJA – Dampak dari adanya penertiban Keramba Jaring Apung dan Tangkap (KJA/KJT) di Bendungan Jatigede, membuat kerugian yang diderita warga terdampak Jatigede mencapai puluhan juta rupiah.
“Saya sendiri mengalami kerugian kalau ditaksi hingga mencapai Rp55 juta,” ujar Mahmudin selaku Ketua Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ).
Kerugian tersebut terdiri dari lepasnya sekitar 2 ton ikan nila dan 5 kuintal ikan mas.
Hingga hari ketiga proses pembongkaran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, mereka pun melihat sejumlah lapak milik para investor belum dibongkar. Sementara sejumlah lapak milik warga terdampak Jatigede, ternyata lebih dahulu dibongkar. Menurut Mahmudin kondisi ini seakan tebang pilih dan memancing emosi mereka.
“Saya rasa ini tidak adil, kolam yang dikelola oleh saya (kelompok Amanah Mandiri),sebanyak dua unit di rusak petugas padahal masih banyak kolam milik investor luar yang belum dibongkar,” imbuhnya.
Akibat adanya pembongkaran tersebut, dipastikan Mahmudin dan sejumlah rekan lainnya yang merupakan warga terdampak Jatigede harus kehilangan matapencaharian. “Setelah ini mungkin kami akan kehilangan matapencaharian lagi seperti dulu pasca penggenangan, dari pada kami kelaparan kami akan bawa anak istri kami untuk tinggal di DPRD atau pusat pemerintahan Sumedang, biar kami minta makan sama pemerintah setiap harinya,” demikian Mahmudin. ***