Polres Sumedang Tangkap Seorang Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

BR pelaku pengedar narkotika saat digiring ke mobil Satuan Narkoba Polres Sumedang.
Sumedangonline/ho. humas polres/SUMEDANGONLINE
BR pelaku pengedar narkotika saat digiring ke mobil Satuan Narkoba Polres Sumedang.

SUMEDANG – BR tak berkutik setelah jajaran Satuan Narkoba Polres Sumedang menangkapnya di Gerbang Perum Griya Jatinangor I Dusun Sukarapih Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang.

Menurut Kapolres Sumedang melalui Kasat Narkoba AKP Ari Aprian Fendiansyah, pelaku ditangkap dengan barang bukti satu paket diduga narkotika seberat 0.89 gram jenis sabu.

“Dari hasil penangkapan dan penggeledahan dari tersangka BR ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga Narkotika seberat 0.89 gram jenis sabu yang dimasukan ke dalam sedotan bening dan dimasukan kembali kedalam bekas bungkus rokok,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian Fendiansyah dalam keterangan persnya.

Selain barangbukti narkotika, polisi juga membawa barang bukti lainnya yakni satu buah handpone berikut simcard.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak