Sumedang Akan Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mulai 11-25 Januari 2021

Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sumedang.
SUMEDANGONLINE/HO. Diskominfosanditik/SUMEDANGONLINE
Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sumedang.

IPP– Antisipasi penyebaran Covid-19, Kabupaten Sumedang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bupati Sumedang, Dr H Dony Ahmad Munir menyebutkan pelaksanaan PPKM akan dimulai pada 11-25 Januari 2021.

“Intinya berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam bentuk intruksi dari Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Dan, melihat kondisi di Sumedang pun, beberapa bulan ini di Sumedang terus di zona orange bahkan jumlah kasus dan sebaran meningkat. Kemudian tiap hari jumlah positif rata-rata 20 orang, untuk itulah dari hasil rapat tadi, menimbang dari intruksi pusat, melihat fakta, data di lapangan. Kami tetapkan di Sumedang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” ujar Dony Ahmad Munir.

Baca Juga  Dua Terowongan Tol Terpanjang di Indonesia “Cisumdawu” Sudah Tembus

Ditegaskan Bupati Sumedang, hal itu sebagai upaya pemerintah untuk dapat melindungi jiwa masyarakat dan memutus mata rantai Covid-19. “Dengan pembatasan ini tentu akan difollowapi dengan Peraturan Bupati isinya hampir sama, seperti PSBB. Cuman tidak semuanya PSBB,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Sumedang Apresiai Asosiasi UMKM Kabupaten Sumedang Gelar Pasar Kaget di Jatigede

Dia menyotohkan adaya sekolah daring, pembatasan tempat ibadah hingga 50 persen, retoran 25 persen yang dapat beroperasi. Perkantoran akan kembali menerapkan work from home (WFH) sebanyak 75 persen.

“Sekolah kami sarankan daring, tempat belanja sampai pukul 19.00. Itu diantara pemberlakuan PPKM di Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.

Baca Juga  Kades Cipeundeuy, Raih Penghargaan Desa Mapan Tingkat Nasional

Meski demikian pihaknya masih menunggu kebijakan dari Provinsi Jawa Barat, sehingga antara kebijakan Kabupaten dan Provinsi dapat sejalan.

Pembatasan Kegiatan masyarakat pun lanjut Bupati, termasuk diantaranya pembubaran kerumunan, termasuk razia-razia protkol kesehatan akan semakin gencar dilakukan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK