Sebelum Ikut Seleksi Besok, 29 Balon Kades di Sumedang Selatan Diswab Antigen

Sebanyak 29 bakal calon kepala desa di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang mengikuti tes swab antigen di Aula Kantor Kecamatan Sumedang Selatan. Rabu, 11 Agustus 2021.
Iwan rahmat/SO/SUMEDANGONLINE
Sebanyak 29 bakal calon kepala desa di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang mengikuti tes swab antigen di Aula Kantor Kecamatan Sumedang Selatan. Rabu, 11 Agustus 2021.

SUMEDANGONLINE, Sumedang: Sebanyak 29 bakal calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades Serentak) 2021 di Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang mengikuti tes swab antigen di Aula Kantor Kecamatan Sumedang Selatan. Rabu, 11 Agustus 2021.

Dikatakan Camat Sumedang Selatan Syarif Badar Efendi, kegiatan tes swab antigen pada para bakal calon itu digelar sebelum pelaksanaan seleksi yang akan digelar pada Kamis, 12 Agustus 2021.

“Hari ini kami menjalankan kegiatan dalam rangka persiapan seleksi tertulis maupun lisan bagi para bakal calon kepala desa Pilkades Serentak tahun 2021. Tadi kita awali dengan kegiatan swab antigen untuk para calon sebanyak 29 orang yang difasilitasi oleh Puskesmas Sumedang Selatan. Alhamdulillah dari 29 bakal calon tersebut hasilnya negatif sehingga besok semua bisa mengikuti pelaksanaan tes dalam satu tempat. Artinya tidak terpisah, kalau hasil swab antigen ada yang reaktif atau positif maka kami kami akan melaksanakan, khusus yang reaktif atau positif ini terpisah baik tes tertulis maupun lisan,” ujar Camat Sumedang Selatan Syarif Badar Efendi pada SUMEDANGONLINE usai acara berlangsung.

Selain itu lanjut Camat Sumedang Selatan, pihaknya telah memasilitasi adanya Deklarasi Damai untuk pelaksanaan seleksi tertulis ini agar para peserta bakal calon kepala desa dapat menerima hasil seleksi tersebut.

“Dan sudah disampaikan oleh semua bakal calon terkait sikap mereka pada pelaksanaan tes tertulis, termasuk hasilnya nanti mereka siap untuk menerima hasil daripada seleksi ini sebagaimana nanti dituangkan dalam penetapan calon kepala desa oleh panitia tingkat desa,” imbuhnya.

Tak hanya itu para bakal calon kepala desa pun mendapatkan penjelasan berkaitan dengan tata tertib pelaksanaan seleksi pada 12 Agustus 2021.

“Dengan kegiatan persiapan ini, tentunya ini salahsatu upaya kami dalam rangka mewujudkan atau menyampaikan bahwa panitia tingkat desa telah memberikan mandat kepada kami dibuktikan dengan MoU antara panitia pihak desa dengan kami. Dan tentunya pula ini sebagai salahsatu upaya, dalam rangka menunjukkan bahwa menjaga netralitas kami selaku fasilitasi dalam pelaksanaan tes,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *