SUMEDANGONLINE, Mapolres: Kepolisian Resosrt Sumedang memusnahkan sebanyak 177 knalpot yang tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana yang hadir saat acara pemusnahan memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menyebutkan kegiatan pemusnahan knalpot bising merupakan hasil dari razia dan penilangan secara masif oleh jajaran Polres Sumedang selama dua minggu terkahir.
“Dampak dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, emisi gas buangnya dapat menggangu lingkungan hidup.,” kata Dedi dalam keterangannya. ***