Reses Heri Ukasah, Ibu RT Curhat Jalan Rusak Harus Rogoh Kocek Rp40 Ribu ke Desa

Heri Ukasah Sulaeman, Anggota DPRD Jawa Barat saat melakukan Reses 2 di Desa Cikareo Selatan. Kamis, 16 Februari 2023.
Heri Ukasah Sulaeman, Anggota DPRD Jawa Barat saat melakukan Reses 2 di Desa Cikareo Selatan. Kamis, 16 Februari 2023.

SUMEDANGONLINE – Kartini, selaku Ketua RT 003 Dusun Cilandak, Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, berharap adanya perbaikan jalan ke wilayahnya. Selama ini jalan desa ke wilayahnya dalam kondisi rusak, dan licin ketika turun hujan sehingga bisa berbabahaya bagi para pengguna jalan tersebut.

“Dusun (Cilandak) terpencil sehingga akses jalan rusak, kalau saya rapat ke desa harus punya uang Rp40ribu.Maka dari itu saya minta, saya mohon banget sama bapak, saya ingin jalan diperbaiki, biar saya bisa lebih cepat datang ke desa soalnya baru juga di atas hujan. waktu ke sini jalannya licin,sehingga harus memutar ke sukajadi dulu, jadi terlambat datangnya,” ujar Kartini saat menyampaikan aspirasinya pada Heri Ukasah Sulaeman Anggota DPRD Jawa Barat yang melakukan Reses 2 di Desa Cikareo Selatan. Kamis, 16 Februari 2023.

Baca Juga  534 Orang Antre di BKPSDM untuk Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Menanggapi hal itu Heri Ukasah, langsung mencari informasi tentang status jalan. Menurut beberapa Sumber, jalan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten dan jalan yang rusak berjarak lebih kurang 5 kilometer.

Baca Juga  Ponpes As Siroojul Munawar Dukung Kinerja Polri Ciptakan Pemilu Damai

“Ruas jalan itu ruas jalan kabupaten insyallah kita fasilitasi dan kita cek. Bisa menggunakan anggaran provinsi untuk jalan kabupaten itu bisa. Jadi bapak ibu harus memahami ada kewenangan khusus terutama tentang anggaran, yang pertama ada di Kabupaten, ada juga di Provinsi, dan Pusat. Dan itu ada kewenangan masing-masing dalam penggunaan anggaran,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *