Sumedang, 11 Juni 2025 – Sebanyak 112 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Rabu (11/6/2025).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumedang, Dikdik Sadikin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan standar keamanan dan kebersihan produk olahan makanan dan minuman yang diproduksi oleh industri rumah tangga.
“Semua peserta yang hadir berasal dari UMKM. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pelaku usaha agar lebih memperhatikan higienitas produk mereka. P-IRT kini menjadi salah satu syarat penting dalam proses legalisasi usaha, dan setelah mengikuti bimtek ini, mereka akan memperoleh sertifikat yang bisa digunakan dalam pengajuan izin usaha,” kata Dikdik.
Sudah 1.600 UMKM Bersertifikat
Ia menambahkan, sejauh ini sudah lebih dari 1.600 pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang yang berhasil memperoleh sertifikat P-IRT. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang tersertifikasi, diharapkan produk lokal makin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Dikdik juga menegaskan bahwa bimtek ini mencakup pelatihan dalam proses pengolahan makanan yang aman dan bersih, serta pengenalan prosedur perizinan melalui sistem digital. “Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produknya dan tentunya juga meningkatkan pendapatan mereka,” ujarnya.
Tantangan Sertifikasi Halal
