SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025 ke DPRD. Nota keuangan Raperda RAPBD Perubahan 2025 dibacakan Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD, Rabu (27/8/2025).
Fajar menjelaskan, penyusunan RAPBD Perubahan 2025 merujuk pada Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan yang telah disepakati antara Pemda dan DPRD. “RAPBD Perubahan ini menyesuaikan proyeksi pendapatan daerah, kerangka pendanaan dari pemerintah pusat maupun provinsi, penggunaan Silpa 2024, serta dukungan program prioritas nasional dan Jawa Barat,” ungkapnya.
Beberapa prioritas pendanaan meliputi penguatan infrastruktur pendidikan, jalan, dan irigasi. Selain itu, juga diarahkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Ujungjaya, pengelolaan persampahan di TPSA Cijeruk, pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat, serta pembiayaan program strategis untuk mendukung target pembangunan daerah.
Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah pada RAPBD Perubahan 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,939 triliun, meningkat 0,19 persen atau Rp5,43 miliar dibanding APBD murni 2025.
PAD ditargetkan Rp699,21 miliar (naik 1,18 persen).
Pendapatan transfer Rp2,240 triliun (turun tipis 0,12 persen).
Sementara itu, belanja daerah naik 2,55 persen atau Rp74,6 miliar menjadi lebih dari Rp3 triliun. Kenaikan terbesar tercatat pada belanja modal yang naik 45,03 persen untuk mendukung infrastruktur dan layanan publik.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah direncanakan Rp68,67 miliar yang bersumber dari Silpa 2024 hasil audit BPK RI.
Fajar berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2025 berjalan lancar dan tuntas sesuai jadwal. “Kami berharap dukungan dari DPRD agar bersama-sama memperkuat fiskal daerah. Jika fiskal kuat maka sebesar apa pun tantangan pembangunan, insyaallah dapat diatasi,” katanya.***


















