ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

SUMEDANG TANDANG – NGARANGRANGAN

SUMEDANG kaya akan mitos. Sebagian masyarakat tetap memelihara mitos-mitos tersebut.  Salah satunya yang cukup menggelitik adalah adanya uga ‘Sumedang Ngarangrangan’. Uga seolah merupakan pembenaran dari keadaan sekarang, yang oleh sebagian orang tidak lebih baik dari tempo dulu. Uga adalah untaian kata atau kalimat yang secara simbolis berisi ramalan leluhur tentang keadaan yang dihadapi pada suatu waktu nanti.

Munculnya uga ‘Sumedang Ngarangrangan’ menurut Prof. Dr. Nina Herlina Lubis, MS secara historis dapat dilacak ke masa silam. Karena Raden Djamu masih kecil (kelak lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Kusumahdinata IX alias Pangeran Kornel) ketika ayahandanya wafat, maka pemerintah VOC mengangkat keturunan dari Parakanmuncang sebagai Bupati, berkuasa dari 1773-1791. Situasi yang tidak nyaman ini karena Sumedang tidak dipimpin oleh keturunan Sumedang sendiri, menimbulkan uga ‘Sumedang Ngarangrangan’. Kata ngarangrangan menunjukkan pohon yang daunnya berguguran dengan dahan yang kering meranggas (konon sebagian orang menyebutkan seperti halnya “Monumen Endog”, yang tidak ada isinya…?)

Keadaan ngarangrangan pada waktu itu lebih terasa lagi oleh Bupati ketika mereka diangkat menjadi pegawai Kerajaan Belanda yang hanya menerima gaji. Bupati yang berkuasa sebagai Raja tentu merasa hak istimewanya dikurangi dengan hanya menerima gaji. Seluruh bupati di Jawa dan Madura sama, mengalami birokratisasi ini.

Sekarang boleh jadi bagi Sumedang, ngarangrangan mencapai puncaknya setelah adanya Bendungan Jatigede. Selain Jatigede yang menenggelamkan peninggalan arkeologis dari masa Tembong Agung, dengan jalan Tol Cisumdawu serta Bandara Internasional di Kertajati, Sumedang pun akan benar-benar menjadi kota yang “stagnant”.

Agar tidak menjadi kota yang stagnant, Sumedang harus berupaya dengan meningkatkan daya tarik sebagai kota tujuan wisata. Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Attraction atau daya tarik yang mencakup daya tarik alam, daya tarik budaya dan daya tarik buatan. ‘Amenities’ atau fasilitas layanan pendukung wisata, mencakup akomodasi, jasa boga dan aneka jasa seperti retail dan rekreasi. Acces atau pencapaian tujuan ke kota maupun di dalam wilayah tujuan wisata harus baik. ‘Ancillary Services’ tersebut meliputi kegiatan pemasaran, pengembangan serta koordinasi.

Sumedang harus benar-benar dijadikan sebagai Kota Tujuan Wisata. Jalur lalu lintas juga harus dibuat ‘memaksa’ orang agar tidak sekedar lewat tapi harus mampir, untuk kemudian melanjutkan perjalanan.

(sumber : wacana-publiconline).

Walau hal itu hanya merupakan suatu “mythos” di tengah masyarakat, namum perlu dijadikan suatu evaluasi bersama tertang perkembangan pembangunan di Kabupaten Sumedang selama ini, yang dirasakan tidak banyak perubahan dari sejak jaman dulu.

Namun demikian marilah kita lihat dampak yang akan timbul dari adanya pembangunan proyek besar terhadap Kabupaten Sumedang itu sendiri, serta bagaimana bentuk “mitigation” yang harus diambil tindakannya segera.

Berikut ini marilah kita simak tentang rencana keberadaan Jalan Tol Cisumdawu dan Bandara International Kertajati dan pengaruhnya terhadap Sumedang, sbb :

TOL CISUMDAWU (Cileunyi – Sumedang – Dawuan)

Adalah merupakan lanjutan rencana tol dari arah selatan yg menyambungkan TOL Cikampek – Purwakarta – Padalarang – dan Cileunyi, nantinya akan bertemu dengan TOL dari arah utara Cikampek – Palimanan – Cirebon di daerah Dawuan.

Ruas jalan TOL tersebut, rencananya akan dilaksanakan untuk sepanjang 60 km yang akan melewati daerah Sumedang yang meliputi tahap I Cileunyi – Tanjungsari (10 km), tahap II Tanjungsari – Sumedang (12 km), tahap III Sumedang – Cimalaka (3 km) dan tahap IV Cimalaka – Dawuan (ujung timur  35 km) diperkirakan biaya pembebasan lahannya akan menelan biaya sebesar Rp. Rp 540 miliar, dan rencana pembangunannya  akan dibiayai oleh Investor dari China, sesuai dengan nota kesepahaman antaran Gubernur Jawa Barat dengan Deputy Director Import & Export Affair China – Wang Zhiping,  yg ditandatangani pada bulan Jan’2010 yang lalu. Pembangunan fisik Jalan Tol Cisumdawu diperkirakan memerlukan biaya Rp 4,6 Triliun. Adapun biaya konstruksi proyek mencapai Rp 2,1 Triliun.

BANDARA KERTAJATI (Majalengka)

Rencana terwujudnya Bandara Internasional Kertajati, Kabupaten Majalengka baru akan direalisasikan setelah terbangunya jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), yang pada saat ini masih ada kendala masalah pembebasan tanah sepanjang 60 km dengan lebar 60 m atau seluas 360 Ha, sementara pembebasan untuk  Bandara Kertajati seluas 520 Ha.

Dalam pembebaskan lahan untuk TOL tersebut Pemkab Sumedang ditunjuk sebagai koordinator tim pembebasan lahan. Kebutuhan dana pembebasan lahan tol itu mencapai Rp 540 miliar. Beban dananya 50% ditanggung oleh APBN. Sementara sisanya, ditanggung bersama oleh APBD Jabar, Kab.Sumedang, Kab.Majalengka, dan Kota Bandung.

Sementara untuk pembebasan lahan Bandara Kertajati seluas 520 hektare, akan ditanggung seluruhnya oleh Pemprov Jabar.

Bandara Kertajati ini dibangun sebagai salah satu ambisius dari provinsi Jawa Barat setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta diambil alih oleh Banten, sehingga dengan demikian Jawa Barat pada saat ini merupakan satu-satunya provinsi di pulau Jawa yang tidak memiliki International Airport. Dengan adanya Bandara tersebut, diharapkan nantinya akan mampu membantu mengakomodasikan domestik dan penumpang internasional, terutama dari bagian timur Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Hal ini diproyeksikan bahwa dalam periode awal beroperasi, Bandara Majalengka akan menangani lebih dari 7 juta penumpang. Dalam rencana pengembangan, Bandara Majalengka akan akan yang meliputi standar internasional landasan pacu, lintas domestik dan internasional, area kargo dan fasilitas pendukung, yang rencananya  seluruhnya akan menelan biaya sekitar Rp.25 Triliun yang diharapkan akan diperoleh dari Investor Asing.

DAMPAK PROYEK TERSEBUT TERHADAP SUMEDANG

Bila dilihat dari rencana proyek tersebut di atas, ternyata hampir sama sekali tidak menguntungkan untuk Sumedang, karena rencana jalan tol tersebut tidak lebihnya hanya untuk menyambungkan kota Bandung dengan Bandara International-nya yang berada di wilayah Majalengka (sekitar 60 km).

Adapun dampak tersebut terhadap Sumedang diantaranya sbb:

  1. Dengan adanya rencana jalan tol itu nanti sekitar 70% atau lebih jumlah kendaraan yang lewat tidak lagi menggunakan jalan yang melintasi kota Sumedang,  sehingga dengan demikian Sumedang akan tambah “sepi” saja, karena yg akan menggunakan jalur tsb.tidak lebihnya hanya kendaraan dengan Plat No.”Z” (penghuni).
  2. Kondisi itu dengan sendirinya pasti akan berdampak “endemics” terhadap para pengusaha di sepanjang jalan tersebut, seperti di antaranya : restaurant / warung nasi, kedai tahu goreng dan kerajinan serta pom bensin yang merupakan nadi perekonomian masyarakat Sumedang pada saat ini.
  3. Dengan adanya Bandara International dan akan dijadikannya Kertajati sebagai Kawasan Aero City, maka Sumedang nantinya tidak akan menjadi kota tujuan (subject), melainkan hanya jadi kota lintasan sebagai “object” penderita belaka.
  4. Apalagi pelaksana jalan tol nantinya akan dikerjakan oleh China Contractor, tentunya akan bernasib sama dengan pelaksanaan Waduk Jatigede, pekerjanya adalah buruh-buruh China sendiri, sementara orang Sumedang nantinya hanya akan jadi penonton di kampung halamannya sendiri.

Dari kondisi tersebut di atas, Pemda Sumedang seharusnya sudah mulai membuat Mitigasi atas kendala yang akan timbul tersebut, dan harus berani “breakthroughs” terhadap kenyataan tersebut di atas dengan membuat program kerja nyata,

1. Adapun upaya untuk menanggulangi dan mengantisipasi terhadap hal tersebut di atas, diantaranya dapat dilakukan sbb:Pemda harus berani membuat terobosan yang sifatnya “profit oriented” untuk kepentingan masyarakat, seperti berikut:

  • Dalam pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut, Bupati harus membuat MoU dengan Kontraktor Pelaksana, agar supaya melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat dari daerah setempat sebagian pekerjanya,
  • Di sepanjang jalur Tol Cisumdawu (60 km), di kedua arahnya nantinya pasti akan dibangun “rest area”. Seharusnya tempat peristirahatan tersebut, dibangun oleh Pemda Sumedang, bukan oleh pemilik modal dari Jakarta seperti selama ini yang terjadi.
  • Di tempat tersebut nantinya bekerja sama dengan pemilik Pom Bensin (orang Sumedang) untuk membangun Warung Nasi Khas Sumedang, Kedai Tahu Goreng dan Pusat Kerajinan Sumedang, dll.

2. Sehubungan nantinya kota Sumedang hanya akan dilewati saja, maka bagaimana upayanya untuk dapat “menarik” wisatawan dan pengusaha ke daerah Sumedang ?

  • Setelah adanya Bendungan Jatigede, yang dapat dijual oleh Sumedang adalah tempat Wisata (Restaurant, Hotel / Resort),
  • Dibuatkan tempat pelatihan dan pertandingan untuk olah raga air seperti selancar, canoe, jets ski, dll
  • Dibuatkan usaha budi daya perinanan jaring terapung dan budi daya Kerang air tawar sebagai penghasil mutiara

3. Di sekitar Bandara Kertajati, nantinya dapat dijadikan tempat “Industrial Area” sehingga akan lebih menghemat biaya industri dan transportasi untuk tujuan Export, tidak seperti selama ini area industry berada di daerah pemukiman seperti di Parakanmuncang – Sayang – Cikeruh dan Tanjungsari.

4. Bila dilihat dari peruntukannya Bandara Kertajati tersebut tidak hanya akan melayani International, Domestik dan Cargo, namun nantinya pasti akan dijadikan juga sebagai tempat Embarkasi untuk Jemaah Haji, terutama dari daerah Bandung, Priangan Timur (Sumedang, Tasikmalaya, Garut dan Ciamis) dan daerah sekitarnya seperti Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Subang serta Jawa Tengah (perbatasan), yang diperkirakan jumlah kuota haji dari daerah tersebut sekitar 20,000 orang.

5. Untuk itu seharusnya Pemda Sumedang “curi start” segera membuat Proposal kepada Provinsi untuk rencana Pembangunan Asrama Jemaah Haji, sehingga diharapkan dalam setiap tahunnya masyarakat dan Pusdai-Sumedang akan memiliki kegiatan dalam pengurusan Jemaah Haji, yang tentunya dengan demikian akan meningkatkan penghasilan masyarakat Sumedang dan tambahan PAD bagi Pemda.

6. Selain itu, sehubungan lokasi ke Bandara International dari Sumedang hanya sekitar 30 km, maka seharusnya hal ini dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan komoditas export hasil kerajinan dan budi daya pertanian bahkan hasil olahan makanan untuk dapat segera dikirimkan ke LN.

7. Dengan dijadikannya Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda, maka nantinya tidak menutup kemungkinan Sumedang akan menjadi tempat tujuan Wisata, Budaya dan Seni, sehingga akan menjadi tempat tujuan Wisata International karena didukung oleh letak lokasinya yang strategis dekat ke International Airport.

Dengan melihat kondisi tersebut di atas, nampaknya sebelum terlambat semua pihak harus segera memikirkan dampak dan akibatnya dari adanya proyek tersebut, dan tidak berlebihan kiranya bila dari sekarang sudah mulai melakukan perencanaan dan evaluasinya.

Maka dengan demikian diharapkan akan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat, sehingga mythos yang terjadi selama ini “Sumedang – Ngarangrangan”  dapat berubah menjadi “Sumedang Kota Kamelang – Tandang Makalangan”.

 

SEMOGA..!

 

Salam Sono ti Urang Wado,

(Surahman Al Hajj)