“Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lokal dapat menyiarkan iklan meski terbatas,”ujar Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat, di Jakarta, 29 Juni 2010,saat menerima rombongan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPP Lokal DPRD Kabupaten Blitar. Dadang Rahmat menambahkan bahwa LPP Lokal dapat menyiarkan iklan komersial meski diutamakan iklan layanan masyarakat yang dibiayai oleh APBD.
Dalam pertemuan hangat tersebut Ahmad Tamim menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk konsultasi dalam tiga hal yaitu soal pengawasan, kode etik, pembatasan program dan perizinan. Menanggapi hal ini, Dadang menghargai apa yg dilakukan DPRD Blitar. “Dari sekian banyak pemerintah kabupaten/kota, tidak banyak yang merealisasikan LPP Lokal. Padahal keberadaan LPP dijamin oleh UU Penyiaran.” ungkap mantan ketua KPID Jawa barat ini. Dadang juga mengingatkan bahkan Peraturan Pemerintah mengharuskan alokasi frekuensi bagi LPP lokal sebanyak 20%.
Dadang menambahkan bahwa kedudukan LPP dalam UU adalah bagian dari demokratisasi penyiaran dimana tidak ada lembaga penyiaran milik pemerintah. Namun, bukan berarti pemerintah tidak diajak urun rembuk, terutama soal anggaran utk LPP Lokal.
Berkaitan dengan hal tersebut, Iswandi menjelaskan untuk mendirikan LPP Lokal ada empat syarat; tidak ada RRI, tersedianya frekuensi, tersedianya SDM dan berkelanjutan. “Kami memberi apresiasi karena (yang dilakukan DPRD Blitar) memberikan angin segar. Harusnya semua DPRD meniru usaha bapak-bapak,” tegas Iswandi. Apalagi keberadaan LPP Lokal untuk meningkatkan kebudayaan,kesenian dan sumber daya manusia lokal.
Azimah, Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan menekankan bahwa LPP ini bukan lembaga penyiaran pemerintah dan proses pembentukannya harus dikawal. Pemerintah tugasnya memfasilitasi. Mudah-mudahan ranperda ini lebih terasa manfaatnya untuk menguatkan masyarakat lokal “Walaupun secara teknis anggarannya dititipkan di dinas infokom, namun jangan sampai media yang menggunakan ranah publik disalahgunakan. Apalagi kita sama-sama tahu pemerintahnya dari partai tertentu, (dan LPP Lokal dapat) digunakan utk melanggengkan status quo,”tegas Azimah.
Selain, Dadang, Iswandi dan Azimah, pertemuan kali ini juga dihadiri Wakil Ketua KPI Pusat Nina Mutmainnah dan Koordinator Bidang Isi Siaran, Ezki Suyanto (kpi.go.id)