Sumedang-online. Sejumlah Warga Dusun Nagrak, Desa Cikareo Utara mempertanyakan alokasi distribusi domba bantuan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK), yang disinyalir pendistribusiannya kurang tepat, dari jumlah 59 ekor domba, 8 diantaranya dipermasalahkan oleh sebagian warga, seperti dituturkan Andri anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikareo Utara kepada Sumedangonline, Jumat (30/07).
Dalam penuturannya Andri menyampaikan ke-delapan domba tersebut dibagikan pada waktu malam hari, hal tersebut menimbulkan persepsi lain dari warga.
” Saya merasa hal itu tidak wajar kalau pembagian domba itu sampai dilakukan pada malam hari”Ujarnya.
Andri menambahkan bahwa proses pembagian dilakukan pukul 23:00, selain itu enam dari delapan domba diserahkan ke aparat desa, diantaranya: Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur Umum, Bendahara Desa dan Bendahara BPD masing-masing 1 ekor, sementara menurut Andri masih terdapat warga yang mengajukan tapi tidak menerima, padahal menurutnya orang tersebut laik menerima.
Disisi lain Andri juga mempermasalahkan pungutan sebesar Rp 25 ribu yang dibebankan pada penerima.
Hal tersebut dibenarkan oleh Warman (41), seorang warga Dusun Nagrak RT 3/2, dan Rodiah (35). Bahkan Rodiah untuk memenuhi pungutan tersebut sampai meminjam kepihak lain, mereka pads umumnya terbebani oleh pungutan tersebut.
“Da abdi ge ngajukeun teh manawiteh gratis, pan etamah bantuan ti pamarentah lin?” tanya Warman.
Sementara Yayat, Kepala Desa Cikareo Utara menampik pungutan tersebut sebagai pungutan liar, karena sudah ada kesepakatan di tingkat Kecamatan, uang tersebut di akuinya sebagai bentuk administrasi hal tersebut disampaikan kepada sumedangonline ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya.**(redaksi)