ARSIP  

TRITURA, Warga Cibogo

Cibogo – SumedangOnline – Ruhyat Suartaparaja menyampaikan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) Cibogo, dalam “Rapat Akbar” yang dihadiri ratusan warga, Minggu (15/08) sore.

tiga tuntutan tersebut disampaikan menjelang akhir “rapat akbar” yang digelar di Balai Desa Cibogo

Tritura Warga Cibogo berisi : pertama Bubarkan Tim Fasilitasi Relokasi dan Pemanfaatan Asset  Kedua Bubarkan BPD ketiga Kembalikan lagi Asset Desa dari BPR ke Bank Jabar kembali.

Baca Juga  Prabu Gajah Agung, Berharap Perhatian Pemkab Sumedang

Menyikapi tiga tuntutan warga, jajaran BPD yang diwakili oleh Ade Komar menyampaikan pernyataan bahwa semua anggota BPD sudah berunding dan komitmen dengan tuntutan masyarakat akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD “kami semua siap mengundurkan diri”, namun Ade tidak memungkiri jika keberadaan BPD mutlak di perlukan terlepas anggota berkenan atau tidak oleh masyarakat.

Baca Juga  DI WADO RETRIBUSI PASAR NAIK

berbeda dengan pernyataan ketua BPD, Sekretaris Desa Cibogoa Sabidin mengharapkan untuk berfikir kembali tentang pengunduran diri semua anggota BPD biar tidak terjadi stagnasi pemerintah mengingat keberadaan BPD merupakan Lembaga resmi yang di lindungi perundang-udangan. apalagi untuk menjaring kembali anggota BPD tidak gampang perlu proses dan membutuhkan waktu lama “sanggup teu masyarakat ayena milih deui BPD..?” tanya Ulis yang juga sebagai moderator kepada peserta rapat yang bergeming diam.

Baca Juga  Warga Korban Dampak Proyek GITET Adukan Nasib ke DPRD Sumedang

Dari pemantauan sumedangOnline, meskipun berjalan alot dan dipenuhi interupsi tapi kondisi rapat masih tetap kondusif.**(hadi)

Respon (2)

  1. Kenapa orang orang ini, jangan tanggung kang sok dirikeun nagara republik cibogo sugan, era kubatur nu dibubarkeun mah ulah BPDna tapi oknum oknumna, tapi lamun ngomong teu bener cik ukur saha nu teu bener teh?
    kawas lain karolot wae, kudunamah ngadukung ka team relokasi, karunya mah nu bener bener rakyat cik tong ngatas namakeun rakyat, mikir atuh ka OKNUM OKNUM nu geus ngabobodo nagara teh lain kadon dipake usaha

  2. Saya lebih setuju yang menerima uang RUMAH HANTU dapat diusut ke pengadilan dengan alasan telah menipu negara, sehingga negara dirugikeun Ratusan MILYAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK