e-KTP Tidak Ada Pungli

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang menjamin tidak ada praktek pungli dalam proses pembuatan e-KTP. Photo:Dok./SO

KOTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang, Dady Muhtady, menjamin tidak ada proses pungli dalam pembuatan e-KTP di Kabupaten Sumedang, selama ini dikatakan Dady pungutan yang ada sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan kepala desa-nya.

“Saya jamin tidak ada pungli, dalam pembuatan e-KTP. Namun selama ini yang saya dengar warga dan desa berinisiatif membuat e-KTP di Kantor Desa, kesepakatan itu dibuat karena warga merasa kesulitan bila harus datang ke Kecamatan,” kata Dady.

Dengan alasan kesulitan tersebut, warga mengusulkan untuk pembuatan e-KTP dilakukan di kantor balai desa agar lebih dekat.(/redaksi/cr3)

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak