e-KTP Tidak Ada Pungli

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang menjamin tidak ada praktek pungli dalam proses pembuatan e-KTP. Photo:Dok./SO

KOTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang, Dady Muhtady, menjamin tidak ada proses pungli dalam pembuatan e-KTP di Kabupaten Sumedang, selama ini dikatakan Dady pungutan yang ada sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan kepala desa-nya.

Baca Juga  Warga Sayang, Antusias Tonton Kuda Lumping

“Saya jamin tidak ada pungli, dalam pembuatan e-KTP. Namun selama ini yang saya dengar warga dan desa berinisiatif membuat e-KTP di Kantor Desa, kesepakatan itu dibuat karena warga merasa kesulitan bila harus datang ke Kecamatan,” kata Dady.

Baca Juga  Yang Dibakar Ruangan Ketua Panitia Pilkades Cipanas

Dengan alasan kesulitan tersebut, warga mengusulkan untuk pembuatan e-KTP dilakukan di kantor balai desa agar lebih dekat.(/redaksi/cr3)

Baca Juga  Gudang Kapas Kahatex Ludes Terbakar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK