
KOTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang, Dady Muhtady, menjamin tidak ada proses pungli dalam pembuatan e-KTP di Kabupaten Sumedang, selama ini dikatakan Dady pungutan yang ada sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan kepala desa-nya.
“Saya jamin tidak ada pungli, dalam pembuatan e-KTP. Namun selama ini yang saya dengar warga dan desa berinisiatif membuat e-KTP di Kantor Desa, kesepakatan itu dibuat karena warga merasa kesulitan bila harus datang ke Kecamatan,” kata Dady.
Dengan alasan kesulitan tersebut, warga mengusulkan untuk pembuatan e-KTP dilakukan di kantor balai desa agar lebih dekat.(/redaksi/cr3)
Bohong pa, kemarin saya ditagih uang pungutan oleh petugas’a.. hampir satu desa di tagihin pak.. tapi tidak dengan saya karena saya tahu itu…
ini pa cerita lengkap’a soal pungli e-ktp di daerah saya => http://www.tulisan-id.com/pungli-layanan-e-ktp-di-kecamatan-tanjungkerta