SUKASARI – Enampuluh dari seratus enampuluh berkas bidang yang akan dilakukan Pelepasan Hak (PH) pada proses pembebasan lahan untuk tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), telah diterima Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari.
Menurut Ketua P2T Desa Sukarapih, Setiawan Saputra, hal itu menunjukan jika warga pemilik lahan ingin segera dilakukan PH. “Namun, dari berkas yang kita terima baru sebagian yang dapat kita realisasikan, karena kurangnya persyaratan bukti kepemilikan hak atas tanah,” terang Setiawan, Senin (16/7).
Terkait adanya sejumlah warga yang keberatan dengan harga yang ditawarkan pemerintah, menurut Setiawan, semua aspirasi terkait keberatan telah disampaikna ke P2T Sumedang. Bahkan dikatakan Setiawan, harga bangunan untuk saat ini mengalami kenaikan dari sebelumnya.
“Tak sedikit warga yang semula bertahan, dan berkeinginan ditetapkan dengan harga baru, kini justru berharap segera untuk diproses PH-nya,” terangnya.(IRP/RED)