Di Desa Sukarapih, Enam puluh Berkas Siap di PH

SUKASARI – Enampuluh dari seratus enampuluh berkas bidang yang akan dilakukan Pelepasan Hak (PH) pada proses pembebasan lahan untuk tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), telah diterima Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari.

Menurut Ketua P2T Desa Sukarapih, Setiawan Saputra, hal itu menunjukan jika warga pemilik lahan ingin segera dilakukan PH. “Namun, dari berkas yang kita terima baru sebagian yang dapat kita realisasikan, karena kurangnya persyaratan bukti kepemilikan hak atas tanah,” terang Setiawan, Senin (16/7).

Baca Juga  Puncak Gerhana Pukul 07.21 WIB

Terkait adanya sejumlah warga yang keberatan dengan harga yang ditawarkan pemerintah, menurut Setiawan, semua aspirasi terkait keberatan telah disampaikna ke P2T Sumedang. Bahkan dikatakan Setiawan, harga bangunan untuk saat ini mengalami kenaikan dari sebelumnya.

Baca Juga  Aksi Tarhib Ramadhan Disambut Antusias Cama UNPAD

“Tak sedikit warga yang semula bertahan, dan berkeinginan ditetapkan dengan harga baru, kini justru berharap segera untuk diproses PH-nya,” terangnya.(IRP/RED)

Baca Juga  Adhi Persada Bangun Apartemen 16 Lantai di Jatinangor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK