[caption id="attachment_13903" align="alignleft" width="300"]Pemerintah mulai melakukan pembongkaran trotoar. Pemerintah mulai melakukan pembongkaran trotoar.[/caption]KOTA-Banyak disalahgunakannya trotoar dijadikan tempat pedagang kaki lima (PKL), mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mempersempit lebar trotoar dari 2-2,5 meter menjadi 1,2 meter. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, DR Sujatmoko, pihaknya sudah melayangkan surat larangan ke PKL dan sejumlah pihak yang saat ini menempati trotoar. Untuk melakukan proses penertiban tersebut rencananya pemerintah akan melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang. “Ini sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar kepada semestinya, yakni untuk pejalan kaki,” kata Sujatmoko. Ia berharap dengan dipersempitnya lebar trotoar tidak akan ada lagi PKL yang berjualan di trotoar. “Diharapkan PKL akan sulit untuk menjadikan lahan PKL untuk berjualan, termasuk dipakai lahan parker,” imbuhnya. *** /SUMEDANG ONLINE

Hindari PKL, Trotoar Dipersempit

Pemerintah mulai melakukan pembongkaran trotoar.

Pemerintah mulai melakukan pembongkaran trotoar.

KOTA-Banyak disalahgunakannya trotoar dijadikan tempat pedagang kaki lima (PKL), mendorong Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mempersempit lebar trotoar dari 2-2,5 meter menjadi 1,2 meter.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, DR Sujatmoko, pihaknya sudah melayangkan surat larangan ke PKL dan sejumlah pihak yang saat ini menempati trotoar. Untuk melakukan proses penertiban tersebut rencananya pemerintah akan melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang.
“Ini sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar kepada semestinya, yakni untuk pejalan kaki,” kata Sujatmoko.
Ia berharap dengan dipersempitnya lebar trotoar tidak akan ada lagi PKL yang berjualan di trotoar. “Diharapkan PKL akan sulit untuk menjadikan lahan PKL untuk berjualan, termasuk dipakai lahan parker,” imbuhnya. ***