Bupati Sumedang, H Ade Irawan, akhirnya ditahan pihak Kejati Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Kasipenkum Kejati Jabar, H Suparman SH, saat dikonfirmasi SumedangTV.
“Iya memang benar sekira tadi setengah tigaan, tadi sudah ditahan,” papar Suparman.
Pasal yang ditahankan, adalah berkaitan dengan korupsi dan gratifikasi. Bupati Sumedang dijebloskan ke LP Sukamiskin untuk 20 hari ke depan.***
⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.
