SUMEDANGONLINE: Pimpinan Pondok Pesantren An-nur, HM Shandy Prasasti, S.Pd.I, MM., mengaku heran dengan pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang seolah-olah menyalahkan pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dengan tak berangkatnya sebanyak 83 calon jamaah haji asal Asal Sumedangu. Versi Menag Lukman, kasus yang terjadi di Kabupaten Sumedang itu, menurutnya karena ada jemaah yang seharusnya berangkat di gelombang kedua, tapi karena teman atau saudaranya di gelombang pertama ia ingin pindah ke gelombang pertama keberangkatannya, karena jemaah tersebut di gelombang kedua, visanya tentu sedang diproses dan belum selesai.
“Ga seperti itu. Sumedang itu gelombang awal dan akhir. Saya juga bingung kenapa jadi jamaah yang disalahkan. Padahal di pramanifest sudah jelas semua. Semua data sudah masuk. Yang ngatur jamaah kan dari kemenag juga. Alangkah lebih bijaknya pemerintah dalam hal ini jangan menyalahkan mitranya (KBIH) dan jamaah haji,” kata Shandy saat dikonfirmasi.
Meski demikian ia menyebutkan seluruh calon jamaah haji dari KBIH An-nur yang sebelumnya gagal berangkat karena masalah visa dipastikan sudah mendapat visa tersebut. “Menurut kabar sih sudah (mendapat visa) tinggal nunggu kapan diberangkatkan. Katanya, memang hari ini dapatnya,” imbuhnya.
Ia berharap pemerintah tidak lantas mencari kambing hitam para mitra Kemenag. “Seperti ingin menyalahkan para mitra kemenag lho kang. Sangat disayangkan sekali. Bukannya ngasih solusi. Padahal semua jamaah sudah jelas, kemenag kabupaten lho yang ngurus,” tandasnya.
Sebelumnya difasilitasi oleh Pemkab Sumedang sebanyak 10 unit bus diberangkatkan dari Halaman Gedung Negara pada pukul Rabu (10/8/2016) pukul 19.30. Pemkab juga menyediakan bus cadangan dan 1 unit ambulans lengkap dengan tenaga medisnya. Selain itu Panitia juga telah menyiapkan fasilitas berupa Pos Layanan Kesehatan di sekitar Mesjid Agung Sumedang bagi para jemaah maupun pengantarnya. Mereka pun diberi jamuan makan di salah satu rumah makan di Purwakarta dalam perjalanan.
Dalam rencana semula, jumlah jemaah yang tergabung ke dalam Kloter 7 sebanyak 374 orang yang terdiri atas 129 orang dari KBIH An-Nuur, 128 orang KBIH Multazam, 105 orang KBIH Bina Insan, dan 12 orang jemaah mandiri. Namun sebanyak 83 orang dari jemaah tersebut belum mendapatkan Visa sehingga belum bisa berangkat sesuai jadwal yakni 10 Agustus 2016. Ke-83 calon haji tersebut meliputi KBIH An-Nuur 31 orang, KBIH Multazam 33 orang, KBIH Bina Insan 17 dan mandiri 2 orang.
Namun Kementerian agama melalui siaran persnya memberikan klarifikasi terkait isu pemberitaan yang belakangan ini muncul bahwa ada calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat karena masalah visa. “Hal itu itu sepenuhnya tidak benar, karena seluruh jemaah haji Indonesia yang ada di gelombang pertama, itu seluruhnya sudah memiliki visa, jadi sudah 100 persen terselesaikan,” terang Lukman dalam siaran pers Kemenag, Minggu (14/8/2016).
Ia pun menyebutkan talh mengintruksikan pada PPIH di seluruh embarkasi jika ada perpindahan kelompok terbang sebaiknya tidak dilakukan, karena akan mengubah atau mengganggu formasi kloter-kloter yang sudah ditetapkan.
“Tidak benar ada jemaah yang tidak bisa berangkat karena visa, karena seluruh jamaah gelombang pertama sudah selesai dan tinggal 262 paspor saja yang belum memiliki visa dan itu milik jemaah gelombang kedua, yang baru tanggal 22 Agustus 2016 nanti keberangkatannya ke Tanah Suci,” imbuhnya.
Menag menegaskan, pemerintah berkewajiban memberangkatkan jemaah haji yang memang sudah ditetapkan tahun ini.
“Jadi sebenarnya tidak ada jemaah tertunda, jadi penundaan itu karena kemauan jemaah bersangkutan, itu pun harus ada kondisi yang menyebabkan jemaah tersebut memungkinkan menunda keberangkatannya, misalnya karena sakit, tapi kalau tidak alasan yang cukup kuat, kita tidak menghendaki adanya perubahan keberangkatan, karena akan mengganggu kloter-kloter yang sudah ditetapkan, dan menyebabkan kekosongan kursi (open seat), dan kursi kosong tersebut juga harus diisi karena ditinggalkan tadi,” jelas Menag.
“Apalagi yang seharusnya berangkat di gelombang kedua, lalu minta dimajukan, itu sulit, karena di gelombang pertama pun sudah terisi dan sudah ditetapkan,” katanya.***
Calhaj tak terima visa, jangan salahkan KBIH
Reporter: Fitriyani Gunawan | Editor: Redaksi | WIB

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.
Rekomendasi untuk kamu

SUMEDANG – Pj Sumedang, Yudia Ramli ddampingi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumedang melepas sebanyak 440…

[DESK d=”KEMENAG SUMEDANG”]Kloter 60 Jamaah Haji Indonesia asal Kabupaten Sumedang rencananya akan tiba malam ini…

SUMEDANG ONLINE – Kementerian Agama Kabupaten Sumedang memperoleh informasi adanya perubahan jadwal pemulangan jamaah haji…

SUMEDANG.ONLINE – Warga Sumedang, Beni mengatakan tak sedikit warga yang masih bingung dengan perbedaan penetapan…

SUMEDANG.ONLINE, MAKKAH – Rombongan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) An-Nuur di tengah-tengah kesibukannya beribadah haji,…











