Kepala Sub Bidang Mutasi pada kantor Badan Kepegawain Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumedang, Adang

ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Kepala Sub Bidang Mutasi pada kantor Badan Kepegawain Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumedang, Adang

Kenaikan Pangkat ASN di Kabupaten Sumedang Tembus 10 Persen, Ini Penyebabnya

SUMEDANGONLINE, BKD – Jumlah angka kenaikan pangkat atau golongan bagi aparatur sipil Negara (ASN) fungsional dan struktural (regular) di kabupaten Sumedang pada Tahun 2018 mengalami peningkatan. Menurut Kepala Sub Bidang Mutasi pada kantor Badan Kepegawain Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) Sumedang, Adang, peningkatan terjadi berkisar 10 persen lantaran adanya sejumlah pejabat yang purna tugas.

”Adanya kenaikan pangkat/golongan bagi pegawai ASN setiap 4 tahun sekali. Sedangkan bagi struktural kenaikan pangkat dilihat dari nilai kinerja. Untuk 2018 ada kenaikan mencapai 10 persen karena adanya penambahan dengan jumlah yang habis masa tugasnya (pensiun),” kata Adang saat ditemui SUMEDANGONLINE (sumedangonline.com) di ruang kerjanya, Kamis (26/7/2018).

Disebutkan Adang, hingga saat ini yang sudah dapat diproses sebanyak 452 berkas usulan kenaikan pangkat/golongan, dari jumlah berkas yang masuk/diterima sebanyak 2.225. “Untuk proses selanjutnya berkas-berkas itu akan diserahkan/diusulkan ketingkat BKN Provinsi dan BKN Pusat, sesuai dengan tingkat jabatan dan golongannya,” sambungnya.

Pihaknya dikatakan Adang, masih menerima berkas pengajuan kenaikan pangkat/golongan hingga September 2018, mendatang. *** SUHAYA KUYA